email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

by Sudasir Al Ayyubi
10 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik memberikan pembinaan kepada 30 pemilik warung di wilayah Kecamatan Gresik dan Kebomas, Senin (10/8/2026).

Pembinaan tersebut menekankan pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dalam menjalankan usaha, termasuk mengendalikan kegiatan hiburan dan peredaran minuman keras (miras).

Kasatpol PP Gresik bersama Ketua MUI Kabupaten Gresik. (Dok: Satpol PP Gresik)

Kegiatan dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga. Para pemilik warung yang mengikuti pembinaan berasal dari sejumlah titik, yakni Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Noto Prayitno dan Jalan Kapten Darmo Sugondo, Karang Kiring.

“Pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman para pemilik warung mengenai ketentuan ketenteraman dan ketertiban umum serta mendorong kegiatan usaha berjalan secara tertib dan bertanggung jawab,” ujar Sinaga.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Gresik dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik sebagai narasumber.

Sejumlah instansi terkait juga dilibatkan, di antaranya Dinas PUTR, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, PT Petrokimia Gresik, Kecamatan Gresik dan Kecamatan Kebomas.

Pembinaan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Dalam pembinaan tersebut, pemilik warung juga mendapat pemahaman mengenai prinsip usaha yang mengedepankan nilai halal, kejujuran, kebersihan dan keberkahan.

Selain sebagai pelaku usaha, pemilik warung diingatkan memiliki tanggung jawab terhadap situasi di sekitar tempat usahanya.

Karena itu, kegiatan usaha diharapkan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh IRT di Sukabumi, Korban Sempat Hilang 4 Hari

HIPIIS Jatim Siapkan Buku Strategi Perkuat Ekonomi Jawa Timur

Salah satu materi yang ditekankan adalah pengendalian kegiatan hiburan. Pemerintah menegaskan pengendalian tidak berarti melarang seluruh bentuk hiburan, tetapi mengatur pelaksanaannya agar tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, ketertiban lingkungan dan norma yang berlaku di masyarakat.

“Pengendalian bukan berarti melarang semua hiburan. Namun, hiburan harus tetap berada dalam batas yang ditentukan, menjaga ketertiban, menghormati lingkungan, dan tidak melalaikan manusia dari kewajibannya,” demikian materi pembinaan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Melalui pembinaan ini, para pemilik warung didorong memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Kabupaten Gresik.

Mereka juga diharapkan turut menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar tempat usaha.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemuka agama, pemilik warung dan instansi terkait untuk mencegah aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Satpol PP Gresik menyatakan kegiatan pembinaan berlangsung aman dan terkendali.

“Kami berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah dan para pemilik usaha untuk menjaga kondisi wilayah Kabupaten Gresik tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif,” ujar Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikSatpol PP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh IRT di Sukabumi, Korban Sempat Hilang 4 Hari

HIPIIS Jatim Siapkan Buku Strategi Perkuat Ekonomi Jawa Timur

Polresta Malang Kota Pantau 24 SPBU, Antrean BBM Masih Normal

Pengasuh Pesantren Lirboyo: Mendidik Anak Bukan Sekadar Memberi Ilmu

Pertama Kali Digelar di Malang, Global Band T-Shirt Day Hadirkan Kaos Band Original

Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur

Desk Ketenagakerjaan Polri Diperluas, Analis: Komitmen Kapolri Lindungi Hak Buruh

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

Pemancing Tenggelam di Sungai Kalimireng Gresik Ditemukan Tewas

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

Prev Next

POPULER HARI INI

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh IRT di Sukabumi, Korban Sempat Hilang 4 Hari

HIPIIS Jatim Siapkan Buku Strategi Perkuat Ekonomi Jawa Timur

Polresta Malang Kota Pantau 24 SPBU, Antrean BBM Masih Normal

Pengasuh Pesantren Lirboyo: Mendidik Anak Bukan Sekadar Memberi Ilmu

Pertama Kali Digelar di Malang, Global Band T-Shirt Day Hadirkan Kaos Band Original

Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur

Desk Ketenagakerjaan Polri Diperluas, Analis: Komitmen Kapolri Lindungi Hak Buruh

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

Pemancing Tenggelam di Sungai Kalimireng Gresik Ditemukan Tewas

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved