email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

by Sugi Hartono
14 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menyasar kepala pasar dan pedagang untuk mencegah peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Malang, dan Kantor Bea Cukai Malang.

Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Aryadi Wardoyo. (Foto: Javasatu.com/Diskominfo Kota Malang)

Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Aryadi Wardoyo, mengatakan kepala pasar dan pedagang memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mencegah peredaran rokok ilegal, terutama di lingkungan pasar.

“Intinya, panjenengan semua dihadirkan ke sini untuk membantu kami mengenalkan ciri dan bentuk rokok ilegal, sehingga nantinya warga masyarakat tidak mengonsumsi, membeli, bahkan memperdagangkan rokok ilegal tersebut,” kata Aryadi.

Edukasi Ciri Rokok Ilegal

Aryadi menjelaskan, kepala pasar berinteraksi langsung dengan pedagang sehingga diharapkan dapat meneruskan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada pedagang dan masyarakat. Edukasi tersebut mencakup pengenalan rokok tanpa pita cukai maupun rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Aryadi, peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bea Cukai, dan masyarakat.

Satpol PP Kota Malang mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebagai langkah pencegahan. Namun, pelanggaran yang ditemukan tetap dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

BacaJuga :

BNPB Dorong Sekolah di Banten Siaga Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Polresta Malang Kota Paparkan Ancaman Pidana

Kanit 3 Satreskrim Polresta Malang Kota, Heni Budi Cahyono, memaparkan ketentuan pidana terkait pelanggaran cukai. Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 hingga Pasal 56.

Heni berharap masyarakat memahami dan mematuhi aturan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan serta pembinaan secara persuasif, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium.

Sementara itu, Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Malang, Edwin Gama Pradana, menjelaskan peran kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang cukai.

Ia juga memaparkan sejumlah contoh kasus yang pernah ditangani untuk memberikan gambaran penerapan hukum terhadap pelanggaran cukai.

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar. (Foto: Javasatu.com/Diskominfo Kota Maalng)

Bea Cukai Jelaskan Ciri Pita Cukai

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, memberikan penjelasan mengenai ketentuan cukai dan ciri-ciri pita cukai yang perlu dikenali masyarakat untuk mengidentifikasi rokok ilegal.

Agnita turut memaparkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yakni bagian penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada daerah sesuai ketentuan. Dana tersebut antara lain dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan penegakan hukum.

Sosialisasi tersebut merupakan kegiatan ketiga yang diselenggarakan Satpol PP Kota Malang. Melalui kegiatan ini, kepala pasar dan pedagang diharapkan dapat membantu mengawasi peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan cukai di Kota Malang. (har/arf)

Tags: Bea Cukai MalangKota MalangPedagangpemkot malangPita CukaiRokok IlegalSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

BNPB Dorong Sekolah di Banten Siaga Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

BNPB Dorong Sekolah di Banten Siaga Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved