email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang TPPO PT NSP Malang, Saksi Ungkap Dugaan Kekerasan oleh Petinggi Perusahaan

by Yondi Ari
28 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat petinggi PT NSP Cabang Malang kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Malang, Rabu (28/5/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mohammad Heriyanto menghadirkan tiga orang saksi, yakni dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI), Suryani dan Hanifah, serta Widya, rekan Hanifah.

Dalam persidangan, Hanifah mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya saat berada di bawah naungan PT NSP. Widya membenarkan bahwa Hanifah sempat bercerita kepadanya mengenai kekerasan tersebut.

“Seluruh keterangan saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Mereka mendaftar sebagai CPMI di PT NSP tanpa mengetahui bahwa kepala cabang yang menangani mereka ternyata adalah salah satu terdakwa yang sebelumnya hanya dikenal sebagai sopir,” ujar JPU Heriyanto usai sidang.

Heriyanto menambahkan, pengakuan Hanifah soal pemukulan akan ditindaklanjuti secara terpisah melalui penyidikan lanjutan.

“Keterangan para saksi memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang, Husnati menyatakan dukungan penuh kepada para korban. Mereka memastikan akan terus mendampingi para CPMI dalam proses hukum.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

“Kami memberikan dukungan penuh agar para korban mendapat keadilan. Pendampingan akan terus kami lakukan,” kata Husnati.

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa, Moh Zainul Arifin, menilai keterangan saksi tidak berdasar dan belum didukung bukti hukum yang sah.

“Kesaksian Hanifah masih sebatas klaim. Tidak ada restitusi yang diberikan oleh LPSK karena tidak ada bukti kekerasan secara yuridis,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan dan pendalaman alat bukti. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan eksploitasi terhadap calon pekerja migran oleh perusahaan penyalur tenaga kerja. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TPPO

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved