email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tagihan Proyek Tak Kunjung Lunas, Pengusaha Kayu Malang Lapor ke Polda Jatim

by Yondi Ari
20 Desember 2025

JAVASATU.COM- Seorang pengusaha jasa penyedia kayu asal Malang, Syaiful, melaporkan Dedy San Kurniawan yang disebut sebagai Management Representative CV Surya Gemilang ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dalam kerja sama proyek konstruksi yang, menurut pelapor, menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 miliar.

(Foto: Javasatu.com)

Berdasarkan keterangan Syaiful, kerja sama dengan pihak terlapor bermula pada 2021 dalam sejumlah proyek struktur konstruksi beton, khususnya pekerjaan bekisting. Pada tahap awal, proses pembayaran disebut berjalan lancar. Namun, permasalahan muncul ketika memasuki tahapan pelunasan.

“Saya mengenal yang bersangkutan saat pengerjaan proyek RSSA Malang. Awalnya pembayaran lancar, tetapi pada proyek-proyek berikutnya mulai tersendat hingga tidak dibayarkan,” kata Syaiful, Sabtu (20/12/2025).

Syaiful menyebut, tunggakan pembayaran terjadi pada beberapa proyek yang telah dinyatakan selesai, antara lain proyek Apartemen Pakuwon East Coast, proyek Al Falah, serta pembangunan Patung Reog Ponorogo.

“Berdasarkan rekap kami, pekerjaan sudah rampung, tetapi hingga kini pembayaran belum diselesaikan,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelapor, berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Alasan yang disampaikan pihak terlapor disebut berulang, yakni mengaku belum menerima pembayaran dari pihak vendor.

“Seharusnya pelunasan dilakukan maksimal tiga bulan setelah proyek selesai. Akibatnya, usaha kami mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar,” imbuhnya.

Kasus serupa juga disampaikan Mustain, rekanan lain yang terlibat dalam pengadaan kayu triplek untuk proyek di wilayah Sidoarjo dan RS Soepraoen. Ia mengaku belum menerima pembayaran senilai Rp45 juta.

“Kami juga dijanjikan pembayaran, tetapi belum terealisasi. Setelah ditelusuri, ternyata kasusnya hampir sama dan melibatkan CV yang sama,” ungkap Mustain.

Mustain juga mengaku sempat mendapat tekanan dari pihak tertentu agar mencabut laporan yang telah diajukan ke kepolisian.

“Saya sempat didatangi oknum yang meminta laporan dicabut. Hal itu menambah tekanan bagi kami,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor dari Moerdany & Partners Law Firm, Rudy Murdany, SH, didampingi Ronny Alexandri, SE., SH, menyampaikan bahwa laporan ke Polda Jatim ditempuh setelah berbagai upaya mediasi tidak menemukan titik temu.

BacaJuga :

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Mediasi sudah dilakukan berulang kali, namun tidak menghasilkan penyelesaian. Karena itu, klien kami menempuh jalur hukum,” ujar Rudy.

Ia menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, perkara tersebut telah ditangani penyidik Polda Jawa Timur dan Dedy San Kurniawan disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 379A KUHP.

“Kami juga akan menempuh langkah hukum lanjutan terhadap badan usaha terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum menyebut tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum tambahan setelah proses peradilan berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor Dedy San Kurniawan maupun manajemen CV Surya Gemilang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terlapor untuk memperoleh klarifikasi dan akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: HukumKuasa Hukum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d