email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penerapan Protokol Kesehatan, Jika Tidak Pakai Masker Sanksinya Menyapu Area Pasar Kepanjen

Dalam Rangka Mendispilinkan Pedagang dan Pengunjung Agar Patuh Protokol Kesehatan

by Agung Baskoro
24 Juni 2020

Javasatu,Malang- Pengelola Pasar Kepanjen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang beserta TNI-Polri meningkatkan penerapan protokol kesehatan di dalam Pasar Kepanjen. Hal itu mengingat aktivitas di dalam pasar tinggi yang mengharuskan pedagang dan pengunjung pasar harus lebih patuh terhadap protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Suyadi, Kepala Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Pasar Kepanjen menyarakan bahwa pengetatan penerapan protokol kesehatan tersebut juga dilakukan menyusul transisi new normal di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami ingin bersama-sama menjaga, karena retribusi kan sudah dibebaskan. Yang kami inginkan, baik para pedagang maupun pengunjung pasar bisa tertib dan menjalankan protokol kesehatan,” terang Suyadi. Rabu (24/6/2020).

Suasana Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang saat sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 (Foto: Agung-javasatu.com)
Suasana Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang saat sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 (Foto: Agung-javasatu.com)

Tidak berhenti pada himbauan, Suyadi menyatakan bahwa akan ada sanksi dari Satpol PP terhadap masyarakat di area pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Kalau sanksi itu kan Satpol PP yang berwenang. Tapi itu semua kan juga demi keberlangsungan Pasar Kepanjen. Penerapan protokol kesehatan tersebut juga kami sampaikan setiap hari kepada para pedagang, maupun pengunjung yang datang,” jelas Suyadi.

Salah satu sanksi yang diberlakukan bagi mereka yang melanggar adalah menyapu sebagian area Pasar Kepanjen.

Konfirm Positif di Pasar Lawang

Petugas Gabungan Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Lawang
Jawa Timur

Pasar Lawang Di-Rapid Test, Tiga Pedagang Positif Covid-19

20 Juni 2020

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Malang telah dilakukan rapid test, sebagian diantaranya banyak yang reaktif bahkan bahkan ada yang hasilnya konfirm positif. Untuk itu, pemerintah daerah setempat beserta jajaran terus berupaya untuk memberikan sosialiasi kepada para pedagang maupun pengunjung tradisional untuk patuh terhadap protokol kesehatan. (Agb/Krs)

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved