Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Tiga Kepala Daerah Sepakat, Maka PSBB Malang Raya Berjalan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
12 Mei 2020

Javasatu,Malang- Telah disetujuinya pengajuan status Malang Raya oleh Kementerian Kesehatan pada level Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), namun untuk penerapannya masih harus melalui kesepakatan bersama antar tiga kepala daerah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Walikota Malang H Sutiaji, dan Bupati Malang HM Sanusi saat rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020). (Foto : Dok. Javasatu.com)

Menanggapi Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Senin (11/5/2020) bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020 oleh Kemenkes, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, untuk penerapan PSBB harus melalui kesepakatan bersama.

“Untuk pelaksanaannya tinggal nunggu kesepakatan tiga kepala daerah, Kabupaten Malang sudah siap semua” ungkapnya, Selasa (12/5/2020).

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut, lanjut Sanusi, dirinya akan memperketat masyarakat luar Kabupaten Malang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang dengan mengoptimalkan fungsi Posko Check Poin Mudik Terpadu yang ada di setiap perbatasan wilayah Kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

“Kami akan perketat pengawasan di daerah perbatasan, memaksimalkan posko Ceck Point yang ada di setiap perbatasan. Supaya bisa mencegah orang yang positif itu masuk ke Kabupaten Malang” jelasnya.

Selain itu Sanusi akan memaksimalkan posko Ceck Point yang sudah tersebar di wilayahnya.

“Tidak jadi hanya parsial ya, tapi seluruhnya akan PSBB. Tapi, untuk beberapa kecamatan yang telah menjadi zona merah akan lebih difokuskan, dan kecamatan lainnya juga akan tetap terus dilakukan analisa” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait penerapan PSBB di Kota Malang dan Kota Batu sudah siap, tinggal menunggu kesepakatan antar tiga kepala daerah di Malang Raya. (Agb/Red)

Tags: PSBB Kabupaten Malangpsbb kota batuPSBB Kota MalangPSBB Malang Raya
Previous Post

IBU Berbagi Ke Mahasiswanya Terdampak Covid-19 di Malang

Next Post

Napi Asimilasi Berulah dan Ketangkap Lagi

Related Posts

Bersama Dandim 0818, Bupati Malang Pantau Dapur Umum Banjir Sitiarjo
Tanggap Darurat

Bersama Dandim 0818, Bupati Malang Pantau Dapur Umum Banjir Sitiarjo

18 Oktober 2022
Tanggap Darurat

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

14 Mei 2022
BPBD Bojonegoro Beri Bantuan Penahan Longsor ke Desa Kauman
Tanggap Darurat

BPBD Bojonegoro Beri Bantuan Penahan Longsor ke Desa Kauman

11 Mei 2022
Longsor Sugihwaras Bojonegoro Dilakukan Penanganan Darurat
Tanggap Darurat

Longsor Sugihwaras Bojonegoro Dilakukan Penanganan Darurat

15 Maret 2022
Gus Yani Siapkan Sejumlah Langkah Tangani Banjir Kali Lamong
Tanggap Darurat

Gus Yani Siapkan Sejumlah Langkah Tangani Banjir Kali Lamong

12 Februari 2022
Gunung Semeru Naik Level III Siaga, PVMBG Minta Hentikan Aktivitas di Tenggara hingga Besuk Kobokan 
Bencana Alam

Gunung Semeru Naik Level III Siaga, PVMBG Minta Hentikan Aktivitas di Tenggara hingga Besuk Kobokan 

18 Desember 2021
Next Post

Napi Asimilasi Berulah dan Ketangkap Lagi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com