JAVASATU.COM- Suasana haru mewarnai lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025), saat 13 terduga pelaku pengrusakan pos polisi dan polsek dipertemukan dengan keluarga mereka. Dari jumlah tersebut, enam orang diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Tangis pecah ketika orang tua memeluk erat anak-anak mereka. Sebagian tidak mampu menahan air mata saat melihat kondisi buah hati yang terjerat kasus hukum akibat aksi anarkis.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, pertemuan ini sengaja difasilitasi agar keluarga dan anak-anak memahami konsekuensi dari tindakan perusakan.
“Apa yang terjadi bukan sekadar merusak fasilitas negara, tapi juga melukai rasa aman masyarakat. Total ada empat titik TKP, dan kami masih mencari terduga pelaku lainnya,” ujar Nur.
Meski keluarga dipersilakan pulang, 13 terduga pelaku tetap menjalani pemeriksaan.
“Anak-anak tetap kembali ke Satreskrim Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Enam anak di antaranya masih di bawah umur. Pertemuan dengan orang tua diharapkan menjadi pengingat agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya.
Menurut Bambang, baik orang tua maupun anak berjanji tidak akan mengulangi tindakan anarkis.
“Mereka menyadari kesalahan dan berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya. (agb/arf)