JAVASATU.COM-MALANG- Bupati Malang, HM Sanusi menginstruksiakan Inspektorat untuk segera bertindak cepat terkait penebangan pohon Kemiri di area sumber mata air Nyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso.“Ya kita lihat nanti. Biar Inspektorat yang ngecek itu, sama Lingkungan Hidup nanti juga akan ngecek juga,” tutur Sanusi, Senin (9/12/2019).
Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti menerangkan DLH harus memastikan terlebih dahulu terkait lokasi penebangan pohon tersebut.
“Kalau menurut kami yang pertama, pastikan lokasi, harus dicek oleh DLH, karena itu berada di area sumber mata air. DLH kan bidang yang menangani pelestarian mata air. Yang kedua, baru kami akan koordinasi dengan Desa Ngenep, apa benar ada perangkat yang melakukan hal tersebut,” ujar Tridiyah.
Diunggah javasatu.com, penebangan pohon jenis Kemiri di area sumber mata air Nyolo di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, yang dilakukan orang suruhan perangkat desa membuat warga berang. Akibat penebangan pohon secara sepihak tersebut, sejumlah warga akhirnya melapor ke Polres Malang, Rabu (4/12/2019). Ada tiga pohon kemiri yang ditebang oleh Ngateman pada Oktober lalu. Disinyalir Ngateman mendapat perintah dari oknum Pejabat desa setempat. (agb/js)