JAVASATU.COM-MALANG- Tim kuasa hukum Paslon Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf) melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Liaison Officer (LO) Tim SaLaf, Zulham Ahmad Mubarok, menjelaskan bahwa sedikitnya 200 baliho telah dirusak. Dalam penyelidikan, diduga perusakan APK milik Paslon nomor urut 1 di Pilbup Malang 2024 ini melibatkan seorang tokoh masyarakat yang juga mantan pejabat publik di Kabupaten Malang.
“Kami sudah mempunyai bukti. Baik itu berupa rekaman video dan kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah titik tempat APK Paslon SaLaf terpasang. Mantan pejabat publik ini terekam ikut terlibat. Dia duduk dan mengawasi. Kemudian bergerak dan menyediakan kendaraan untuk mengangkut beberapa orang yang duga melakukan perusakan secara masif di setiap titik APK SaLaf,” tegas Zulham, Rabu (16/10/2024).
Ditanya terkait, siapa nama ataupun inisial mantan pejabat publik tersebut, Zulham enggan menyebut, karena terkendala aturan. Dan menghormati asas tak bersalah.
“Kami belum bisa menyebut nama, biar itu nanti jadi ranahnya Gakumdu atau penegakkan hukum terpadu terkait upaya perusakan APK. Karena ini ranahnya sudah pidana pemilu,” terang Zulham.
Mewakili Paslon SaLaf nomor urut 1, sambung Zulham, bersama Tim Hukum dan Tim Siber melaporkan perbuatan pidana pemilu ke Bawaslu.
“Ada tiga poin yang kami laporkan ke Bawaslu. Pertama perusakan Banner SaLaf secara masif di banyak tempat. Ini membuat situasi di Kabupaten Malang jadi keruh karena banyaknya perusakan. Kami menemukan tujuh titik CCTV yang terbaca, clear, di CCTV terekam ada satu mobil berpenumpang, satu truk dsn satu motor. Dan ketiga kendaraan ini ketika kami telusuri, ternyata mengarah pada salah satu mantan pejabat publik di Kabupaten Malang,” tuturnya.
Zulham menegaskan, pihaknya memberi ultimatum agar perusakan Banner SaLaf segera dihentikan.
“Kalian yang merusak banner SaLaf agar berhati hati, karena kami sudah menemukan. Dan hari ini bukti rekaman CCTV kami laporkan ke Bawaslu. Mantan pejabat publik yang menjadi otak intelektual disini, kami berharap menghentikan aksinya,” pungkas Zulham. (Agb/Saf)