email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Paslon SaLaf Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
16 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim kuasa hukum Paslon Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf) melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Zulham Ahmad Mubarok (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Liaison Officer (LO) Tim SaLaf, Zulham Ahmad Mubarok, menjelaskan bahwa sedikitnya 200 baliho telah dirusak. Dalam penyelidikan, diduga perusakan APK milik Paslon nomor urut 1 di Pilbup Malang 2024 ini melibatkan seorang tokoh masyarakat yang juga mantan pejabat publik di Kabupaten Malang.

“Kami sudah mempunyai bukti. Baik itu berupa rekaman video dan kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah titik tempat APK Paslon SaLaf terpasang. Mantan pejabat publik ini terekam ikut terlibat. Dia duduk dan mengawasi. Kemudian bergerak dan menyediakan kendaraan untuk mengangkut beberapa orang yang duga melakukan perusakan secara masif di setiap titik APK SaLaf,” tegas Zulham, Rabu (16/10/2024).

Ditanya terkait, siapa nama ataupun inisial mantan pejabat publik tersebut, Zulham enggan menyebut, karena terkendala aturan. Dan menghormati asas tak bersalah.

“Kami belum bisa menyebut nama, biar itu nanti jadi ranahnya Gakumdu atau penegakkan hukum terpadu terkait upaya perusakan APK. Karena ini ranahnya sudah pidana pemilu,” terang Zulham.

Mewakili Paslon SaLaf nomor urut 1, sambung Zulham, bersama Tim Hukum dan Tim Siber melaporkan perbuatan pidana pemilu ke Bawaslu.

“Ada tiga poin yang kami laporkan ke Bawaslu. Pertama perusakan Banner SaLaf secara masif di banyak tempat. Ini membuat situasi di Kabupaten Malang jadi keruh karena banyaknya perusakan. Kami menemukan tujuh titik CCTV yang terbaca, clear, di CCTV terekam ada satu mobil berpenumpang, satu truk dsn satu motor. Dan ketiga kendaraan ini ketika kami telusuri, ternyata mengarah pada salah satu mantan pejabat publik di Kabupaten Malang,” tuturnya.

BacaJuga :

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Zulham menegaskan, pihaknya memberi ultimatum agar perusakan Banner SaLaf segera dihentikan.

“Kalian yang merusak banner SaLaf agar berhati hati, karena kami sudah menemukan. Dan hari ini bukti rekaman CCTV kami laporkan ke Bawaslu. Mantan pejabat publik yang menjadi otak intelektual disini, kami berharap menghentikan aksinya,” pungkas Zulham. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved