JAVASATU.COM- Tim gabungan Koops TNI Habema mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Jumat (16/10/2026).
Senjata tersebut sebelumnya dirampas kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya dalam penyerangan terhadap personel Satgas Yonif 9 Marinir pada 22 Maret 2026.
Pengamanan senjata tersebut melibatkan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 9 Marinir, Denkul 4/Rajawali V dari Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad, serta Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 764/IB.

Berdasarkan laporan satuan, penemuan senjata bermula dari pendalaman informasi setelah penangkapan Wapangkodap IV/Sorong Raya, Zakarias Fatem.
Informasi juga dikembangkan dari Anton Fatem dan Yesias Fatem, yang dalam laporan disebut sebelumnya lolos dari penyergapan di Sungai Kamundan dan kemudian menyerah.
Dari proses komunikasi dan pendalaman tersebut, tim gabungan memperoleh informasi mengenai lokasi senjata yang dirampas.
Personel kemudian melakukan pencarian hingga menemukan dan mengamankan senjata Caracal beserta amunisinya.
Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antarsatuan dan ketelitian dalam mengolah informasi.
“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarsatuan, ketelitian informasi, dan profesionalisme prajurit. Pengamanan kembali senjata tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat,” ujar Riyanto.
Ia menegaskan, operasi pengamanan harus dilakukan secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Koops TNI Habema masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap satu pucuk senjata api jenis K3 Daewoo yang berdasarkan informasi awal diduga disembunyikan di wilayah Maybrat. (arf/arf)