email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tolak KRIS, Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Perpres 59/2024

by Syaiful Arif
22 Mei 2025

JAVASATU.COM- Forum Jaminan Sosial (Jamsos) Lintas Serikat Pekerja dan Buruh menyatakan penolakan tegas terhadap penerapan sistem Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) yang tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024. Koordinator Forum Jamsos, HM Jusuf Rizal menegaskan, kebijakan yang akan mulai berlaku 1 Juli 2025 itu dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan BPJS Kesehatan.

Koordinator Forum Jamsos, HM Jusuf Rizal (tengah). (Foto: Ist)

“Forum Jamsos menolak kebijakan KRIS karena dinilai merugikan pekerja, buruh, dan keluarganya. Ini harus dikaji ulang oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegas Jusuf Rizal kepada wartawan usai pertemuan dengan jajaran Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Pertemuan tersebut digelar dalam format diskusi dan makan siang, dihadiri oleh 12 organisasi serikat pekerja besar seperti KSPSI, KSPI, KSBSI, KASBI, hingga KSPN. Namun hanya Forum Jamsos yang menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan KRIS.

Forum Jamsos menganggap sistem KRIS yang mengatur standarisasi kamar inap dengan empat tempat tidur dalam satu ruangan tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan gotong royong. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai belum siap dari sisi infrastruktur dan berpotensi membebani keuangan buruh.

ADVERTISEMENT

“Kalau dipaksakan, ini bukan meningkatkan mutu, tapi justru menurunkan kualitas layanan dan memperlebar ketimpangan. Rumah sakit saja belum semuanya siap,” ujar Jusuf.

Penolakan juga disampaikan secara resmi kepada Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran. Forum Jamsos meminta pemerintah fokus menyelamatkan keuangan BPJS Kesehatan yang diperkirakan defisit hingga Rp20 triliun, ketimbang menerapkan kebijakan baru yang belum matang.

“Lebih baik pemerintah memperkuat ketahanan dana jaminan kesehatan daripada memaksakan sistem KRIS yang tidak sesuai kebutuhan,” lanjutnya.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

Jusuf juga mengungkap bahwa sejak awal pembahasan Perpres 59/2024, pihaknya bersama pengamat jaminan sosial Timboel Siregar telah menyampaikan penolakan kepada BPJS Kesehatan. Ia bahkan menuding Menkes Budi Gunadi Sadikin memiliki “agenda tersembunyi” untuk melibatkan swasta dalam layanan kesehatan.

Sebelumnya, Forum Jamsos juga telah menyampaikan pokok-pokok penolakan ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan meminta agar aspirasi tersebut diteruskan ke Presiden.

“Presiden Prabowo harus tahu, ini kebijakan yang bertentangan dengan semangat perlindungan pekerja. Revisi Perpres 59/2024 adalah langkah bijak,” pungkas Jusuf, yang juga dikenal sebagai relawan Prabowo. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Forum JamsosHM Jusuf Rizal
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d