JAVASATU.COM- UMKM binaan Bea Cukai Malang, PT Arjuna Triple Nine, mengekspor 6 ton keripik buah dan sayur ke Singapura. Pengiriman yang dilepas pada Senin (12/10/2026) itu menjadi upaya memperluas pasar produk pangan olahan asal Kota Batu, Jawa Timur, ke pasar internasional.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang, Johan Pandores, mengatakan Bea Cukai terus mendorong pengembangan UMKM melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan ekspor.
“Ekspor 6 ton keripik buah dan sayur ke Singapura ini menunjukkan bahwa produk UMKM berbasis potensi lokal memiliki peluang untuk bersaing di pasar internasional. Bea Cukai Malang akan terus memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha melalui edukasi, konsultasi, dan fasilitasi ekspor agar UMKM semakin siap menembus pasar global,” ujar Johan.
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Dukungan itu diarahkan untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kegiatan ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.
Pengiriman tersebut juga menunjukkan potensi produk olahan berbahan baku lokal untuk menembus pasar luar negeri dan meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian daerah.
PT Arjuna Triple Nine merupakan produsen makanan ringan asal Kota Batu yang dirintis Hari Mastutik pada 2011. Usaha tersebut awalnya memproduksi rempeyek sebelum mengembangkan keripik berbahan baku buah dan sayuran lokal.
Melalui merek Famchips, perusahaan memproduksi berbagai varian keripik, antara lain apel, pisang, salak, ubi ungu, paprika, dan cabai. Dalam proses produksinya, perusahaan menggunakan teknologi vacuum frying atau penggorengan vakum untuk mengolah buah dan sayuran menjadi makanan ringan.
Pelepasan ekspor tersebut dihadiri perwakilan Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota Batu. (har/arf)