email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota LKS Tripartit Diajak Bersinergi Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
2 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan silaturahmi bersama anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit periode 2021 – 2024 bertempat di Hotel Zam Zam Kota Batu Jawa Timut pada Selasa (1/11/2022) sore.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di podium. (Foto: Istimewa)

LKS Tripartit, adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan, yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan menyampaikan, LKS Tripartit, yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah diharapkan mampu, melakukan kerja sama yang baik dan menjaga kondusifitas ketenagakerjaan atau perburuhan di Kabupaten Gresik.

“Menjaga iklim investasi agar tumbuh, berkembang melalui komunikasi yang efektif dan saling mendukung,” ungkapnya, Selasa (1/11/2022).

Dikatakan, ditengah kondisi Kabupaten Gresik, yang tumbuh subur investasi dan industri. Ini terbukti dengan diraihnya penghargaan investasi dari kementerian. Harus dibarengi dengan program dari Disnaker untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan.

“Pertemuan ini dibuat agar terbentuk komunikasi yang efektif, sebab tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Dalam mengambil kebijakan tentang ketenagakerjaan, bukan hanya dua stakeholder saja, tetapi harus hadir semua unsur yang terkait,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Gresik juga menyinggung BPJS ketenagakerjaan, yang hadir pada kegiatan itu, terkait jaminan kehilangan pekerjaan, dimana kanal kebijakan soal karyawan dan buruh, melalui data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

BacaJuga :

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

“BPJS ketenagakerjaan harus lebih aktif, untuk memastikan karyawan, yang datanya belum terekam oleh BPJS ketenagakerjaan” terangnya.

Bupati berharap, melalui pertemuan ini nantinya, dapat mempererat ikatan silaturahmi antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah, agar dapat bekerja sesuai fungsi dan perannya, sehingga hubungan industrial yang harmonis berkeadilan dapat diwujudkan.

“Semoga, kedepannya kita bisa bersama-sama terus diskusi, dari diskusi nantinya akan kami dengarkan dan ditindaklanjuti, sehingga dapat diimplementasikan di lapangan,” harapnya.

Anggota LKS Tripartit Diajak Bersinergi Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Gresik. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya dalam sambutannya menyampaikan, tujuan silaturahmi bersama LKS Tripartit, untuk menjaga kondusifitas ekonomi dan perburuhan yang ada di Kabupaten Gresik.

“LKS Tripartit, dibentuk untuk mengatasi seluruh persoalan, yang berhubungan dengan ketenagakerjaan yang melibatkan tenaga kerja, pengusaha dan pemerintah,” terang Andhy.

Tak kalah pentingnya, lanjut Andhy, mengatasi perselisihan hubungan industrial, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, bersama LKS Tripartit dan asosiasi pengusaha. Ini untuk mengatasi permasalahan, ketenagakerjaan dan pengangguran di Kabupaten Gresik.

“Masih tingginya angka pengangguran, pada tahun 2020 yang mencapai 56.261 jiwa, dan total angka perselisihan pada tahun 2021 sebesar 64 kasus, pada tahun 2022 per September mencapai 54 kasus,” terangnya.

Selain itu, Disnaker bersama LKS Tripartit akan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC), untuk pengawasan ketenagakerjaan. Hal ini agar pengawasan terkait ketenagakerjaan berjalan lebih optimal.

“URC dibentuk untuk memastikan pengawasan, dan mengatasi permasalahan tenaga kerja dan memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di perusahaan atau tempat kerja,” pungkas Andhy.

Pada kesempatan sama, Apin Panjang Sirait Wakil Ketua LKS Tripartit mengatakan, LKS Tripartit yang sudah beberapa tahun absen, dan tidak pernah ada lagi kegiatan.

“Alhamdulillah di era Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah, yang hari ini sudah ditandai dengan silaturahmi bersama, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam masalah ketenagakerjaan,” kata Apin.

“Ini suatu momentum, bertepatan dengan banyaknya persoalan-persoalan kedepan berkaitan dengan perburuhan. Dimana banyak kasus-kasus perburuhan di Kabupaten Gresik, yang harus kita diskusikan dan atasi bersama,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Suyono, Ketua Apindo Alfan Wahyudi, Ketua Kadin Gresik Choirul Rizal, Ketua Konfederasi SPSI Ali Muchsin, Ketua DPC Serikat Buruh/Pekerja Se Kabupaten Gresik, perwakilan BPJS ketenagakerjaan, dan Jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS Ketenagakerjaan GresikBupati GresikDisnaker GresikFandi Akhmad YaniLKS Tripartit

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved