email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Meminta Pemkab Malang Harus Punya Peta Kebencanaan

by Agung Baskoro
16 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Wilayah Kabupaten Malang dikenal sering terjadi bencana alam. Salah satu penyebabnya adalah, letak geografisnya yang dikelilingi oleh pegunungan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seharusnya memiliki peta rawan bencana.

Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza mengatakan, bencana yang terjadi pada wilayah Kabupaten Malang sangat komplit, mulai dari bencana banjir, tanah longsor, puting beliung dan tanah bergerak. Maka perlu adanya pemetaan wilayah bencana, guna mencegah ataupun mengurangi efek bencana.

“Dengan adanya peta bencana pemerintah bisa mengurai bencana yang biasa terjadi pada wilayah tersebut,” terang Faza, Rabu (16/11/2022).

Peta rawan bencana selain berfungsi mengurangi risiko juga berguna untuk merencanakan pembangunan yang berkait dengan pengurangan risiko bencana. Misalnya pembuatan sudetan, yang bisa mengurangi dampak banjir pada masyarakat yang selama ini terjadi.

“Terkait tanah longsor pada lokasi tersebut, bisa dibangun dinding penahan tanah. Paling tidak diberi bronjong sebagai pencegah,” kata Faza.

Seperti juga kerusakan infrastruktur akibat banjir dan tanah longsor yang menerjang wilayah Malang Selatan. Pemkab Malang harus secepatnya menangani kerusakan infrastruktur yang bisa menghambat roda perekonomian di wilayah yang alami bencana.

Dengan demikian penanganan perlu adanya pendataan terlebih dahulu terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan. Maka penanganan yang dilakukan oleh Pemkab Malang bisa terarah.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

“Karena pembangunan yang dilakukan mendasar apakah hasil aspirasi, usulan atau musrenbang,” imbuh Faza.

Sedang peran DPRD khususnya komisi III adalah melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan dan mensupport anggaran yang dibutuhkan oleh OPD pelaksana.

Sekaligus nantinya juga memberikan saran dalam perencanaan, mana yang perlu didahulukan rehabilitasi terhadap infrastruktur. Kerusakan itu ada tiga tipe ada yang sifatnya urgen, biasa dan bisa ditunda karena hanya pendukung.

“Rehabilitasi infrastruktur yang rusak harus mendahulukan yang sifatnya urgen, sehingga asas manfaatnya langsung pada masyarakat,” tegas Faza. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bencana Alam Kabupaten MalangDPRD kabupaten malangkomisi III dprd kabupaten malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved