email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

by Agung Baskoro
30 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Rabu (30/11/2022) bertempat di Grand Miami Hotel Kepanjen, Kabupaten Malang.

KPU Kabupaten Malang Sosialisasi PKPU No 6 Tahun 2022. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu tahapan penting menuju Pemilu 2024. Penataan dapil bukan hanya menjadi keinginan KPU atau pemerintah daerah atau bahkan keinginan kelompok tertentu.

“Penataan dapil ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Ini merujuk pada kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” terangnya.

Alokasi Kursi dan Dapil di Kabupaten Malang

Anis mengungkapkan, berdasar data agregat kependudukan kecamatan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU, tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Malang sekitar 2,65 juta jiwa sehingga alokasinya masih tetap 50 kursi DPRD Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

“Di Kabupaten Malang ini masih diangka 2, yang mana jumlah penduduknya mencapai sekitar 2,6 (2,65) juta jiwa, untuk itu jumlah kursi di DPRD tetap tidak berubah yakni 50 kursi. Sedangkan kalau jumlah penduduknya lebih dari 3 juta maka jumlah kursi akan bertambah menjadi 55 kursi,” urainya.

Untuk itu, Anis menegaskan, jika sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2022, pada tahapan penataan dapil kali ini KPU kabupaten/kota harus membuat rancangan dapil, agar dapil tersebut dapat akuntabel dan transparan.

Selanjutnya rancangan dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat dan dilakukan uji publik, lalu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim.

BacaJuga :

Tebing Rawan Longsor Ancam SDN 3 Jedong Wagir, Bupati Malang Minta Penanganan Darurat

Berbaur dengan Warga Genengan Pakisaji, Wabup Lathifah Ajak Terapkan Hidup Sehat

“Kita membutuhkan kajian-kajian akademik, kita juga membutuhkan masukan dari masyarakat. Ini masih proses berjalan terkait bagaimana menata dapil DPRD Kota Madiun ke depan. Apakah masih sama tetap 7 dapil atau ada perubahan,” tegasnya.

Sebagai informasi, untuk penetapan kursi DPRD Kota/Kabupaten tersebut akan dibuatkan surat keputusan oleh KPU Provinsi Jatim pada bulan Februari 2023.

Tambahan informasi, Kegiatan Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Malang diikuti perwakilan partai politik, anggota Bawaslu, tokoh masyarakat, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang yang terkait, ormas, LSM, dan media massa. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dapilkpu kabupaten malangPemilu 2024PKPU No 6 Tahun 2022

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Batu Nurochman: Pesantren Jadi Penyeimbang Pembangunan Kota

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

ADVERTISEMENT

Tebing Rawan Longsor Ancam SDN 3 Jedong Wagir, Bupati Malang Minta Penanganan Darurat

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di SRMA 37, Fokus Pemeriksaan Mata Pelajar

BERITA LAINNYA

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved