email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peternak Sapi di Malang Mengeluh, Hasil Perahan Susu Turun Drastis Akibat PMK

by Agung Baskoro
13 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Nampaknya sejumlah peternak sapi perah di Kabupaten Malang harus menelan pil pahit akibat hewan ternaknya dinyatakan suspek terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) dan berdampak ke penghasilan susu perahan menurun drastis. Terpantau di wilayah Kecamatan Pujon kondisi ini cukup memprihatinkan.

Ilustrasi peternak sapi perah di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terhimpun, hampir 75 persen masyarakat di wilayah Barat Kabupaten Malang itu menggantungkan hidupnya dengan berternak sapi perah untuk diambil susunya.

Diketahui, selain penghasilannya menurun, sapi yang terserang PMK tak jarang bisa menghasilkan susu kualitas baik. Jika menghasilkan pun tidak layak jual ataupun disetorkan ke koperasi.

Salah seorang peternak sapi perah di Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Sukoco, mengaku memiliki 6 ekor sapi perah, 4 diantaranya mati satu per satu akibat serangan PMK.

“Dulu kan awalnya punya satu, lalu selama sekitar 5 tahun sudah bisa berkembang jadi enam. Tapi yang empat ekor mati karena sakit (PMK) ini,” ujar Sukoco saat ditemui di kandang yang tak jauh dari rumahnya, Minggu (12/6/2022).

Saat ini, kata dia, dari sisa dua ekor sapi yang dimilikinya, hanya satu ekor yang bisa diperah untuk diambil susunya. Namun, itupun jumlahnya masih tidak se produktif saat sapinya sehat dulu.

“Dulu setelah empat sapi mati, yang diperah hanya tinggal satu. Itu pun hanya tinggal 5 liter. Biasanya kalau normal bisa 10 liter per hari. Dulu sempat tidak bisa diperah sama sekali, atau kalau keluar susunya terpaksa saya buang karena kualitasnya buruk,” terang Sukoco.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Namun saat ini, kondisi dua ekor sapinya tersebut sudah berangsur pulih karena diobati.

“Dan itu pun obat yang digunakan untuk penyembuhan juga didapat secara mandiri dari rekan-rekan” tegas Sukoco.

Hal serupa dialami Suwarno peternak Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, yang mengandalkan ekonominya dari perahan sapinya. Namun sejak sapinya mengalami gejala sakit, kata dia, produktifitas susunya juga menurun.

Suwarno menceritakan dalam sekali perah, sapinya bisa memproduksi hingga 35 liter. Namun sejak sakit, hasil perahannya tak pernah lebih dari 15 liter. Apalagi, satu ekor sapinya tidak memungkinkan untuk diperah. Karena sedang hamil.

“Yang satu ini ndak bisa diperah, karena hamil tua dan mau melahirkan,” ujarnya belum lama ini.

Untuk itu, dirinya berharap segera ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang atau dari pihak terkait lainnya. Seperti pengobatan atau vaksin. Tentu agar sapinya bisa kembali produktif menghasilkan susu. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PujonPenyakit Mulut dan KukuPMK Kabupaten MalangSapi Perah
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Modus COD Facebook, Mahasiswa di Gresik Gasak Motor saat Test Drive

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved