JAVASATU.COM-MALANG- Seleksi tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Malang rampung.

Melalui keterangan tertulisnya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, seleksi dibagi dalam dua hari yakni, Selasa (6/12/2022) dan Rabu (7/12/2022). Di hari pertama dilakukan seleksi sebanyak 4 gelombang dan hari kedua 3 gelombang. Total 7 gelombang rampung dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang.
“Seleksi tes tertulis PPK kami bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. Kami mendapat fasilitasi perangkat dan ruangan untuk pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPK di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) milik BKPSDM Kabupaten Malang di Gedung C Jalan Merdeka Timur Nomor 3 Kota Malang” kata Mahardika dalam keterangan tertulisnya.
Dia mengungkapkan, hari pertama seleksi tes tertulis calon anggota PPK telah diselesaikan 4 Gelombang dengan rincian, gelombang 1 dengan peserta 99 orang. Gelombang 2 dengan 100 peserta. Gelombang 3 bagi 100 peserta, dan Gelombang 4 untuk 81 peserta. Kemudian di hari kedua Rabu (7/12/2022) dilaksanakan tes tertulis Gelombang 5 dengan peserta 99 orang. Gelombang 6 dengan peserta 100 orang. Dan Gelombang 7 dengan peserta 69 orang.
“Pada pelaksanaan seleksi tertulis Gelombang 1 sempat terjadi kendala server yang lambat. Diperkirakan karena beban yang membuat proses pengisian soal membutuhkan loading yang lama. Tetapi hal ini tidak menyita hak waktu pengerjaan masing-masing peserta. Artinya tiap peserta tetap mendapat waktu pengerjaan soal selama 90 menit,” ungkap Mahardika.
Dia melanjutkan, di Gelombang berikutnya telah diantisipasi dengan menambah server lagi, sehingga bebannya dapat dibagi agar lebih ringan saat loading menyimpan jawaban dari peserta.
“Meski terjadi kendala, tapi dapat segera ditangani sehingga proses seleksi tertulis dapat tetap berjalan hingga 4 gelombang di hari pertama. Hingga hari kedua tes berjalan lancar tanpa kendala” ujar dia.
Usai seleksi tes tertulis gelombang satu hingga tujuh, dikatakan Mahardika, KPU Kabupaten Malang langsung mengumumkan hasil nilai dari setiap peserta. Caranya, dengan menempelkan hasil di luar ruangan ujian.
“Kami tempel daftar nama dan nilai hasil tes tulis di luar ruangan tes. Meskipun tiap peserta juga telah mengetahui nilai masing-masing karena setiap selesai mengerjakan soal, akan muncul nilai perolehannya di layar komputer yang mereka gunakan. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPK untuk Pemilu 2024. Bahwa seleksi calon anggota PPK ini kami laksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota PPK untuk Pemilu 2024,” beber Mahardika.
DIperoleh data dari KPU Kabupaten Malang, berikut pembagian gelombang berdasarkan kecamatan.
- Gelombang I peserta dari kecamatan Dampit, Dau, Pagak, Kromengan, Ngajum.
- Gelombang II peserta dari kecamatan Ampelgading, Bantur, Bululawang, Gondanglegi, Sumbermanjing Wetan.
- Gelombang III peserta dari kecamatan Gedangan, Jabung, Karangploso, Kasembon, Kepanjen.
- Untuk Gelombang IV peserta dari kecamatan Pagelaran, Pakis, dan Pakisaji.
- Gelombang V peserta dari kecamatan Poncokusumo, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Wajak.
- Gelombang VI peserta dari kecamatan Kalipare, Lawang, Ngantang, Pujon, Tumpang, Turen.
- Gelombang VII peserta dari kecamatan Tirtoyudo, Wagir, Wonosari, dan Donomulyo.
(Krs/Arf)