JAVASATU.COM-MALANG- Secara serentak, KPU Kabupaten Malang melaksanakan pelantikan sebanyak 7.701 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 390 Desa dan Kelurahan dari 33 Kecamatan di wilayah Kabupaten Malang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Minggu (12/2/2023). Hari ini Pantarlih mulai bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pantarlih dilaksanakan di desa/kelurahan masing-masing dan dilakukan oleh Ketua PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Malang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, setelah dilantik, Pantarlih akan melakukan penandatanganan pakta integritas, apel kesiapan dan mendapatkan bimbingan teknis di desa/kelurahan masing-masing sebelum menjalankan tugas pemutakhiran data.
Apel Kesiapan Pantarlih, lanjut dia, menghadirkan seluruh Pantarlih yang telah dilantik, PPS, PPK, serta stakeholder terkait di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
“Setelah menerima pembekalan materi, Pantarlih akan mulai menjalankan rangkaian proses Coklit, dimulai berkoordinasi dengan ketua RT/RW di wilayah kerja TPS masing-masing. Pantarlih akan bertugas dengan masa kerja mulai 12 Februari 2023 sampai dengan 11 April 2023,” terang Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/2/2023).

Selanjutnya, Coklit untuk memutakhirkan data pemilih, kata Mahardika, dilaksanakan Pantarlih dengan mendatangi rumah pemilih secara langsung.
“Pantarlih akan melaksanakan Coklit mulai hari ini, Minggu tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023,” ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Malang memimpin apel di 6 titik lokasi di Kabupaten Malang, antara lain; Kepanjen, Pakis, Bululawang, Bantur, Dau, dan Wonosari. (Agb/Arf)