JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Penyerahan dilakukan saat apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Selasa (20/1/2026).

Sebanyak 18 PNS menerima SK kenaikan pangkat dengan rincian tiga orang golongan IV, 14 orang golongan III, dan satu orang golongan II. Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian aparatur sipil negara.
Dalam sambutannya, Vinanda Prameswati mengucapkan selamat kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa status sebagai ASN menuntut tanggung jawab besar karena masyarakat selalu menanti kontribusi terbaik dari aparatur pemerintah.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Ibu yang hari ini menerima SK kenaikan pangkat. Semoga dalam menjalankan tugas selalu diberi kemudahan dan kelancaran. Menjadi ASN bukan perkara mudah karena kita dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Vinanda juga menekankan bahwa apel pagi menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan menyampaikan program Pemerintah Kota Kediri agar pelaksanaannya di tingkat OPD, kecamatan, hingga kelurahan berjalan selaras. Ia meminta pelayanan publik dilakukan secara konsisten dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai dalam memberikan pelayanan terjadi perbedaan informasi antarperangkat. Masyarakat harus menerima informasi yang sama terkait program Pemkot Kediri,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa menjaga etika dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam kerja. Menurutnya, ASN merupakan representasi pemerintah yang kerap menjadi teladan di masyarakat.
“Jaga nama baik Pemerintah Kota Kediri. Jaga sikap dan etika karena ASN adalah cerminan pemerintah. Jangan menyebarkan hal-hal yang dapat memicu perpecahan,” pungkasnya. (kur/arf)