JAVASATU.COM-MALANG- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK ini diikuti oleh seluruh kepala daerah dari DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, hadir memberikan arahan terkait strategi pencegahan korupsi di daerah.
Dalam siaran pers Prokopim Kota Malang, Wali Kota Wahyu mengatakan, rakor ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk memperkuat komitmen pascapelantikan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Dasa Bhakti dalam visi “Menuju Malang Mbois dan Berkelas.”
“Ketua KPK mengingatkan pentingnya kepala daerah memerangi korupsi di wilayahnya masing-masing. Ada delapan area pencegahan korupsi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang harus diterapkan sesuai indikator,” ujar Wali Kota Wahyu.
Delapan area yang menjadi fokus MCP KPK meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan yang bersih bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah.
“Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan sinergis. Pemerintahan yang bersih dari korupsi akan mendukung realisasi Program Dasa Bhakti secara optimal,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh kepala perangkat daerah di Kota Malang telah menandatangani pakta integritas.
“Saya meminta setiap perangkat daerah untuk menjalankan tujuh area MCP dengan baik. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan,” pungkas Wali Kota Wahyu.
Turut hadir dalam rakor tersebut Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. (Jup/Arf)