email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

by Yondi Ari
18 November 2025

JAVASATU.COM- Puluhan warga Perumahan Griya Shanta, Kota Malang, menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang Kelas 1A, Selasa (18/11/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan akses jalan tembus di kawasan hunian tersebut.

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus. (Foto: Javasatu.com)

Unjuk rasa berlangsung bersamaan dengan sidang perdana gugatan class action yang diajukan warga terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sidang perdana beragendakan verifikasi identitas para penggugat. Keramaian massa aksi di halaman pengadilan sempat mengganggu jalannya persidangan.

Pemkot Malang Tidak Hadir di Sidang Pertama

Dalam persidangan, majelis hakim menyampaikan bahwa Pemkot Malang selaku tergugat tidak hadir. Majelis kemudian menunda persidangan selama tujuh hari ke depan dan menjadwalkan agenda mediasi pada sidang berikutnya.

Di luar ruang sidang, warga membawa berbagai poster berisi penolakan dan meminta Pemkot menghentikan rencana pembukaan jalur tembus di wilayah perumahan.

(Foto: Javasatu.com)

Alasan Warga Menolak Jalan Tembus

Warga Griya Shanta menilai rencana pembangunan jalan tembus dilakukan tanpa sosialisasi, tanpa pengajuan resmi dari penghuni perumahan, serta dinilai tidak terkait dengan kepentingan umum. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi membongkar pagar kompleks hunian tertutup.

Kuasa Hukum: Perlu Menguji Dasar Kebijakan Pemkot

Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu, SH, mengatakan bahwa permohonan jalan tembus bukan berasal dari warga. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai dasar hukum yang digunakan Pemkot dalam rencana pembukaan akses jalan.

“Permohonan jalan itu bukan dari masyarakat umum. Ada kepentingan pribadi di balik perkara ini. Dalam proses sidang, kami ingin menggali jawaban Pemkot terkait dasar hukum rencana pembongkaran pagar kawasan hunian,” ujar Wiwid.

BacaJuga :

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu, SH. (Foto: Javasatu.com)

Menurut Wiwid, sidang perdana berfokus pada verifikasi identitas para penggugat sesuai mekanisme gugatan class action. Hakim juga menyampaikan bahwa Pemkot akan kembali dipanggil untuk hadir pada persidangan selanjutnya.

Warga Siapkan Jalur Hukum Lain

Selain gugatan perbuatan melawan hukum, Wiwid menjelaskan bahwa warga juga mempertimbangkan langkah hukum lain seperti gugatan PTUN maupun gugatan ke instansi yang memiliki kewenangan lebih tinggi untuk mengawasi kebijakan Pemkot Malang.

(Foto: Javasatu.com)

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Malang belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran pada sidang perdana maupun penjelasan mengenai dasar kebijakan proyek jalan tembus di kawasan Griya Shanta.

Tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi melalui panggilan telepon kepada beberapa pejabat terkait, namun belum mendapat respons. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoPerumahan Griya ShantaPN MalangUnjuk Rasa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d