email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

by Yondi Ari
18 November 2025

JAVASATU.COM- Puluhan warga Perumahan Griya Shanta, Kota Malang, menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang Kelas 1A, Selasa (18/11/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan akses jalan tembus di kawasan hunian tersebut.

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus. (Foto: Javasatu.com)

Unjuk rasa berlangsung bersamaan dengan sidang perdana gugatan class action yang diajukan warga terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sidang perdana beragendakan verifikasi identitas para penggugat. Keramaian massa aksi di halaman pengadilan sempat mengganggu jalannya persidangan.

Pemkot Malang Tidak Hadir di Sidang Pertama

Dalam persidangan, majelis hakim menyampaikan bahwa Pemkot Malang selaku tergugat tidak hadir. Majelis kemudian menunda persidangan selama tujuh hari ke depan dan menjadwalkan agenda mediasi pada sidang berikutnya.

Di luar ruang sidang, warga membawa berbagai poster berisi penolakan dan meminta Pemkot menghentikan rencana pembukaan jalur tembus di wilayah perumahan.

(Foto: Javasatu.com)

Alasan Warga Menolak Jalan Tembus

Warga Griya Shanta menilai rencana pembangunan jalan tembus dilakukan tanpa sosialisasi, tanpa pengajuan resmi dari penghuni perumahan, serta dinilai tidak terkait dengan kepentingan umum. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi membongkar pagar kompleks hunian tertutup.

Kuasa Hukum: Perlu Menguji Dasar Kebijakan Pemkot

Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu, SH, mengatakan bahwa permohonan jalan tembus bukan berasal dari warga. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai dasar hukum yang digunakan Pemkot dalam rencana pembukaan akses jalan.

“Permohonan jalan itu bukan dari masyarakat umum. Ada kepentingan pribadi di balik perkara ini. Dalam proses sidang, kami ingin menggali jawaban Pemkot terkait dasar hukum rencana pembongkaran pagar kawasan hunian,” ujar Wiwid.

BacaJuga :

Pria Kepanjen Hilang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Brantas

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu, SH. (Foto: Javasatu.com)

Menurut Wiwid, sidang perdana berfokus pada verifikasi identitas para penggugat sesuai mekanisme gugatan class action. Hakim juga menyampaikan bahwa Pemkot akan kembali dipanggil untuk hadir pada persidangan selanjutnya.

Warga Siapkan Jalur Hukum Lain

Selain gugatan perbuatan melawan hukum, Wiwid menjelaskan bahwa warga juga mempertimbangkan langkah hukum lain seperti gugatan PTUN maupun gugatan ke instansi yang memiliki kewenangan lebih tinggi untuk mengawasi kebijakan Pemkot Malang.

(Foto: Javasatu.com)

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Malang belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran pada sidang perdana maupun penjelasan mengenai dasar kebijakan proyek jalan tembus di kawasan Griya Shanta.

Tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi melalui panggilan telepon kepada beberapa pejabat terkait, namun belum mendapat respons. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoPerumahan Griya ShantaPN MalangUnjuk Rasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Pria Kepanjen Hilang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Brantas

ADVERTISEMENT

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d