Javasatu,Malang- Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, SH. MH meminta kepada Pemkab Malang untuk memberikan ruang khusus bagi pelaku UKM di kabupaten Malang. Hal ini karena selama ini keberadaaan UKM dinilai belum bisa berkembang, artinya UKM hanya sebatas memproduksi tapi tidak memiliki akses untuk memasarkan hasil produk UKM tersebut.
“Sebenarnya di Kabupaten Malang ini potensi UKM sangat banyak, sayangnya keberadaan para pelaku UKM ini hanya sebatas memproduksi tapi tidak punya akses untuk mempromosikan, dan memasarkan produk UKM itu sendiri, “kata Didik ditemui disela sela acara HKSN, Rabu (11/12/2019).
Untuk itu, Didik meminta Pemkab Malang untuk memikirkan nasib UKM yang ada, caranya dengan memberikan akses yang luas kepada UKM untuk dapat memasarkan hasil produksinya.
Kita minta Pemkab Malang untuk menyediakan sarana berupa pasar maupun outlet khusus yang memajang aneka produk UKM seperti di kantor-kantor pemerintah maupun kita di gedung dewan, percuma jika produk UKM ini hanya dipamerkan tanpa ada akses memasarkannya, makanya ini tugas kita bersama agar UKM ini mengahasilkan income sesuai yang diharapkan,”tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Bahkan jika perlu, lanjut Didik dirinya bakal membuat aturan kepada tamu daerah yang bertandang ke Kabupaten Malang disarankan membeli produk UKM yang ada. (git/arf)