email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LIRA Minta APH Usut Tuntas Bansos Dinsos Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
2 September 2021

JAVASATU-MALANG- Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas terkait anggaran ganda pada Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Malang di bantuan sosial (bansos) penangan COVID-19 hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2021.

Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi. (Foto: Dok)

Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi menganggap, bahwa temuan BPK soal anggaran Bansos untuk penanganan pandemi Covid-19 bukan masalah kecil, dan harus segera disikapi. Disinggung pengembalian uang ke Kas Daerah (Kasda), Didik mengungkapkan, bahwa dengan pengembalian tersebut, para penegak hukum tidak lantas diam. Tetapi persoalan ini harus dikupas tuntas.

“Kami berharap aparat penegak hukum harus mengupas tuntas persoalan ini, Ini jelas ada dugaan kuat kerugian negara. Jika kerugian negara dikembalikan, apakah persoalan itu harus didiamkan kasusnya. Terus bagaimana dengan Undang-Undang Nomer 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak korupsi pada Pasal 4. Yang mana, Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidananya,” tegasnya, Kamis (2/9/2021).

Pria yang akrab disapa Didik ini juga menekankan, bahwa soal Bansos bukan hal yang main-main. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melontarkan jika ada yang korupsi harus di hukum mati.

“Jangan main-main soal Bansos. Ini uang negara. KPK kan sempat merlontarkan, jika ada yang korupsi dana Bansos dihukum mati saja. Sedangkan Pemerintah memakai dasar Undang-Undang Keuangan dan Pemerintah Daerah, ada istilah Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) atau pengembalian secara administratif. Jadi gini, yang namanya perilaku koruptif, tindakannya pasti menyimpang dari aturan,” lanjut Didik.

Berkaca pada kasus penyelewengan dana PKH di Kanigoro, lanjut Didik, dia langsung ditahan. Bagaimana seandainya dia bisa mengembalikan uang.

“Kenapa orang yang menyelewengkan dana PKH beberapa waktu lalu langsung ditahan. Dia sangat mungkin mampu mengembalikan. Misalkan dia mengembalikan, apa bisa dia bebas. Ini kok akal-akalan mau diloloskan. Satu-satunya jalan mantan Kadinsos harus muncul, biar terbongkar semuanya, beliau saksi kunci,” imbuhnya.

BacaJuga :

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Didik menyebut, pihaknya siap membantu dan mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) dalam menyelesaiakan kasus tersebut.

“Kami siap membantu dan mendukung APH, jika dibutuhkan. Baik itu pengumpulan data tambahan. Sebenarnya, kasus ini tidak perlu ada aduan atau laporan, karena kasus dugaan korupsi ini merupakan atensi, sehingga APH harus proaktif dan segera turun untuk penanganan lebih serius. Bila perlu kami akan bersurat untuk mendorong pihak Kejari. Jangan sampai terbalik, LSMnya serius, trus APH diam saja. Namun kami tetap yakin, APH di Kabupaten Malang khususnya Kejaksaan pasti akan serius menangani kasus ini dan segera turun lapangan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menilai, anggaran ganda terkait biaya pengemasan dan distribusi beras, telur dan minyak goreng ada unsur kesengajaan.

“Kalau menurut kami tidak masuk akal. Karena namanya beli beras, secara otomatis dengan pengemasannya. Bahkan distribusinya. Apalagi di LHP BPK disebut sudah ada perjanjian dengan penyedia, kok dianggarkan lagi. Sehingga hal itu patut diduga ada unsur kesengajaan,” ujar Didik.

Baca Juga:
  • Pesan Berantai Diduga Pegawai KPI Pusat, Mengaku Dibully, Direkam Alat Vitalnya – Kliktimes.com
  • Vaksin Pfizer Belum Masuk Kabupaten Malang – Malangartchannel.com

Ia juga menyebut, selain biaya pengepakan dan pendistribusian, ada persoalan lain yang lebih besar dalam Bansos ini.

“Ada yang lebih besar, soal pengadaan Bansos itu. Kami mendapat info soal beras. Ada kelompok yang bermain dengan vendor lain. Kami akan turun ke bawah dengan membentuk tim investigasi dan membongkar semuanya. Maka dari itu, dengan adanya temuan BPK ini kesempatan besar untuk APH masuk,” terang Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bansos COVID-19Dinsos Kabupaten MalangKetua DPD LIRA Malang RayaLIRALIRA Malang RayaM Zuhdy Achmadi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Alun-Alun Merdeka Kota Malang Dibuka, Warga Diminta Ikut Merawat

Wali Kota Malang Resmikan Alun-Alun Merdeka Usai Direvitalisasi

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau MBG hingga Energi Strategis di Gresik

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Unitri Malang dan Kadin Jatim Cetak Lulusan Siap Kerja Lewat Program Magang Industri

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved