JAVASATU-MALANG- Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Malang diperintahkan untuk penanganan COVID-19 sebesar minimal 8 persen dari total ADD di masing masing desa.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan, dengan didirikannya safe house di setiap kecamatan, untuk menghalau penyebaran virus, maka pembiayaannya, selain dari dana Belanja Tak Terduga (BTT), juga pemerintah desa harus andil.
“Pembiayaannya nanti ada dari dana desa dikerahkan 8 persen” kata Didik, Minggu (11/7/2021).
Selain itu, dia mengatakan, Pemkab Malang juga menyediakan sebesar Rp 7 miliar sisa dana BTT, yang sebelumnya di alokasi Rp 10 miliar.
“Sebelumnya dana BTT ada Rp 10 miliar dan terpakai Rp 3 miliar, sehingga ada sisa sementara ini Rp 7 miliar yang masih bisa digunakan” terangnya.
Baca Juga:
-
Wantimpus GM FKPPI Serukan Kader Jadi Tauladan Penegakan Prokes dan Vaksin – Kliktimes.com
-
Presiden Joko Widodo Ajak Rakyat Indonesia Berdoa – Kliktimes.com
-
Presiden Haiti Jovenel Moise Disiksa Sebelum Dibunuh – Kliktimes.com
Ia menerangkan, dengan adanya pembiayaan dari BTT dan dari Desa, maka layanan kesehatan di safe house masing masing kecamatan bisa maksimal, terukur dan terstruktur. (Kur/Nuh)