JAVASATU.COM-MALANG- Lagi-lagi Kepala Desa Senggreng mendapat penghargaan lagi. Kali ini atas program sosial, dengan mengasuransikan 100 warganya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Mandiri, dengan sasaran atau kategori pekerja rentan.

Kepala Desa (Kades) Senggreng, Rendyta Witrayani Setyawan, mengkategorikan siapa saja pekerja rentan itu. Diantaranya, tukang becak, tukang ojek, penjual sayur, buruh tani, nelayan dan masih banyak lagi.
“Ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021. Kami berusaha mensosialisasikan, betapa pentingnya asuransi jiwa. Sehingga dalam hal ini, masyarakat yang kami nilai tergolong sebagai pekerja rentan kami ikut sertakan pada BPJS Mandiri,” ujar wanita yang akrab disapa Dita ini.
Dalam program tersebut, Pemdes Senggreng mengakomodir biaya iuran BPJS 100 pekerja rentan itu. Dengan besar iuran Rp 16.000 persatu orang. Sehingga besar biaya yang dikeluarkan yakni Rp 1.600.000 dan bersumber dari APBDes.
“Setidaknya, mereka pekerja rentan ini berhak untuk mendapatkan asuransi untuk keselamatan kerjanya,” imbuh Kades berparas cantik Dita.
Dengan adanya program itu, Dita berharap tidak akan ada lagi munculnya kemiskinan baru di wilayah Desa Senggreng. Selain itu, dengan Asuransi maka bisa meringankan beban jika ada warganya yang diterpa kesulitan. Sehingga dapat digunakan untuk membantu perekonomian keluarganya.
“Kecelakaan kerja ada santunan, begitu juga bagi ahli waris jika keluarga yang bersangkutan meninggal dunia. Tentu hal itu tidak diharapkan, namun jika terjadi, uang asuransi yang diterima diharapkan bisa membantu keluarga yang bersangkutan. Apalagi jika warga ini jadi tulang punggung,” jelas Dita.
Dirinya meyakini bahwa programnya tersebut menjadi yang pertama dilakukan di Kabupaten Malang. Yakni dengan memperhatikan keselamatan warga yang tergolong sebagai pekerja rentan. Sembari mencegah munculnya kemiskinan baru.
Hal itu ternyata juga direspon positif oleh Bupati Malang HM. Sanusi, dengan memberikan penghargaan, yang diserahkan pada malam resepsi Peringatan Hari Jadi ke-1262 Kabupaten Malang, Senin (28/11/2022) malam.
“Sebenarnya soal ini sudah ada Perbup nya tahun 2018, namun belum disempurnakan untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan. Mudah-mudahan dengan diawali dari Desa Senggreng ini, bisa muncul Perbup baru yang khusus mengatur hal tersebut,” pungkas Dita. (Agb/Arf)