JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Malang menetapkan agenda 100 hari kerja pasca pelantikan pada September 2019 dengan fokus membangun sinergi internal dan eksternal.
Ketua DPRD Kabupaten Malang baru, Didik Gatot Subroto, menegaskan prioritasnya adalah menata internal lembaga sekaligus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten.
Didik menjelaskan, langkah internal mencakup penataan alat kelengkapan DPRD serta penyelesaian sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang tertunda.
Sedangkan langkah eksternal dilakukan melalui koordinasi dengan Bupati Malang dan Kepala Bappeda untuk menyelaraskan program kerja DPRD dengan rencana pembangunan daerah jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Program kedua adalah mensinergikan konsep berpikir Pemerintah Kabupaten dengan DPRD. Kami akan mengundang Bupati melalui Kepala Bappeda untuk membahas program pembangunan yang berjalan bertahap,” ujar Didik, Rabu (2/10/2019).
Selain itu, DPRD juga akan berkomunikasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Bappenas agar seluruh program pembangunan dapat berjalan linier, selaras dengan rencana strategis provinsi maupun pusat.
Dengan strategi ini, DPRD Kabupaten Malang berharap program legislasi dan pembangunan daerah dapat terlaksana efektif, berkesinambungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (agb/nuh)