JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Hj. Hudaifah, SH hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik yang membahas materi tentang ‘Optimalisasi dan Kemudahan Pelayanan Perizinan’, Senin (21/11/2022).

Menurut Yuk Hudaifah sapaan akrabnya mengatakan, perizinan usaha dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) di website https://oss.go.id.
Di hadapan perangkat desa, Yuk Hudaifah menyampaikan bahwa banyak manfaat OSS yang belum diketahui masyarakat, atau tidak mengetahui teknisnya. Terutama bagi pelaku UMKM.
Untuk itu, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengajak para perangkat desa untuk bersinergi dan lebih proaktif mensosialisasikan dan mendampingi perizinan usaha masyarakat.
“Saya mohon agar masyarakat diberikan pendampingan, lebih proaktif agar legalitas usaha mereka terdaftar,” ujar wanita yang dijuluki sebagai Srikandi DPRD Gresik ini.
“Legalitas usaha yang dimiliki masyarakat diharapkan dapat mempermudah pemilik usaha dalam pengajuan bantuan atau pendampingan usaha,” imbuhnya mengakhiri. (Bas/Arf)