JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Gresik, Jalan KH Wachid Hasyim, Kabupaten Gresik pada Kamis (17/10/2024).

Rapat yang dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan Satgas Pemberantasan Korupsi ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menyatakan komitmennya mendukung penuh pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk memastikan terlaksananya program pembangunan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pengelolaan sumber daya yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kehadiran KPK sangat penting untuk memperkuat integritas DPRD Gresik sebagai penyelenggara pemerintah daerah,” ujar Syahrul Munir.
Ia menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD Gresik, yang baru saja dilantik pada Agustus 2024, siap bekerja sesuai aturan dan mendorong pembentukan wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan.
Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah, juga menyampaikan dukungannya terhadap peran KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, Pemkab Gresik selalu berupaya menjalankan tugas sesuai regulasi, meski masih terdapat beberapa kendala administratif.
“Kami berharap dengan dukungan KPK, tata kelola pemerintahan bisa lebih baik, sehingga tercipta pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujar Aminatun.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menguraikan peran KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
Menurutnya, KPK tak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga mengedepankan pendekatan trisula: pre-emptive untuk mencegah niat korupsi, preventif untuk menutup peluang, dan represif untuk memberi efek jera.
“KPK tak hanya menangkap pelaku korupsi, tetapi juga menggunakan strategi yang komprehensif dalam pemberantasan korupsi,” tegas Didik. (Bas/Arf)