JAVASATU.COM-MALANG- Adalah Abdul Qodir atau pria yang akrab di sapa ‘Adeng’ beralasan kuat masuk dalam kancah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Intinya adalah untuk berbakti, mengisi ruang demokrasi dengan pengabdian.
Apakah itu? . Adeng yang mengaku sudah bertahun tahun bergelut pada bidang politik di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu dengan mudah menyebut sangat banyak yang perlu diperjuangkan dalam hal memperjuangkan nasib dan hak-hak rakyat.
“Sesuai petunjuk Ibu Ketua Umum, Prof. Megawati Soekarnoputri, kita ini masuk ke ranah politik itu sebagai alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga dalam posisi ini dibedakan antara bekerja dan ruang pengabdian kepada bangsa dan negara,” sebut Adeng, Senin (15/07/2024).
Sedikit diurai oleh Adeng, bahwa masyarakat masih banyak yang belum sejahtera karena hak-hak yang semestinya diterima, justru kurang bermanfaat karena kebijakan yang kurang tepat.
“Seringkali saya terjun ke lapangan, tentunya banyak keluhan masyarakat yang saya tampung dan itu sangat menyedihkan. Tapi bagaimana saya harus berbuat kalau saya belum masuk ke gedung DPR. Itu salah satu dorongan kuat saya, untuk masuk kedalam gedung terhormat itu,” terang Adeng.
Adeng mengajak bicara tentang ekonomi kerakyatan yang masuk menjadi momok hingga saat ini belum terpecahkan. Yang itu bakal menjadi bahasan penting pada waktunya nanti.
“Kalau bicara tentang ekonomi, satu hari pun bahkan berhari-hari pun gak ada selesainya. Tapi sedikit dulu saja yang kita bahas, mengenai maksud saya. tentang buruh-buruh pabrik yang tiap tahun selalu mengadakan aksi. Itu saja satu, bisa menjadi contoh bahwa kesejahteraan masih belum adil,” beber Adeng.
Adeng mencontohkan lagi, para pengusaha di Kabupaten Malang banyak yang penghasilannya luar biasa. Tapi side back ke karyawannya hampir kurang.
“Kalau yang diterima mereka itu gaji borongan dan itu memang haknya. Tapi apakah para buruh mendapat uang tambahan seperti, uang bonus tahunan (jika perusahaan mendapat penghasilan melebihi target), kegiatan outing untuk karyawan, beasiswa Pendidikan kepada Anak-anak Karyawan yang berprestasi. Itu sedikit yang saya sebut, waduh masih banyak lagi kalau kita mau kupas, termasuk mengajak bicara OPD terkait, termasuk dewan pengupah Kabupaten, mengapa UMK Kabupaten Malang masih dibawah Kabupaten Pasuruan,” tegas Adeng.
Adeng yang tidak mau bicara banyak tentang ekonomi, juga menyinggung hak-hak guru ngaji yang semestinya mendapat perhatian besar oleh negara.
“Contoh lagi, ini hal kecil tapi berdampak besar bagi kelangsungan hidup kita, baik di dunia maupun nanti di akhirat. Karena di Kabupaten Malang ini mayoritas penduduknya beragama Islam, terkait kesejahteraan Guru Ngaji, memang sudah mendapat perhatian dari pemkab, tapi kalau menurut saya sangat kurang maksimal,” katanya.
“Kita ini lahir di dunia, begitu kita lahir langsung dilantunkan Adzan dan begitu kita mati, di liang lahat masih juga di Adzani. Jadi berangkat atau pulang pergi kita tetap di Adzani. Gak ada itu 7×7 atau 4×2, pelajaran matematika atau lain sebagainya. Inti maksud saya adalah, mbok ingat guru ngaji itu orang ikhlas yang menuntun dan mengenalkan kita ke jalannya Allah, tapi kurang mendapat perhatian. Terjadi disparitas sosial jika di perbandingkan guru-guru pendidikan yang lain,” urai Adeng.
Bukan tanpa alasan, lanjut Adeng, tentang hak rakyat yang banyak belum tersentuh oleh negara. Tapi bagaiman cara menyikapinya agar menjadi adil dan merata.
“Sekarang ini banyak SD Negeri yang kekurangan siswa, para wali murid mengarahkan anaknya ke SD swasta yang berbasis agama. Nah ini peluang besar sebenarnya, untuk mengambil sedikit aturan mengarah ke sana, anggaran ke guru mengaji,” jelas Adeng, sambil tersenyum.
Pria muda yang juga menjabat wakil ketua DPC PDI-P Kabupaten Malang itu juga berbicara tentang bertambahnya angka pengangguran. Namun pemerintah kurang dapat memberikan solusinya.
“Diantaranya pengemudi angkutan umum, yang dulunya mereka mengais Rizki di jalan dengan mudah, tapi dengan adanya kredit motor murah maka para sopir itu jadi banyak yang kehilangan pekerjaan. Mungkin ini contoh, pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan dengan membatasi penggunaan plat hitam (pribadi) maupun truk dengan larangan melewati jalan jalan tertentu pada jam 07.00 wib sampai pukul 08.00 wib. Kemudian sore hari pukul 16.00 s/d sampai pukul 18.00 wib juga begitu, atau dihentikan sementara. Ini hanya contoh, pelaksanaannya harus ada kajian akademik lebih dulu tentunya,” kata Adeng.
“Manfaatnya banyak, maka di situ jelas mereka yang biasa ke kantor atau yang mereka biasa menggunakan kendaraan pribadi akan beralih ke kendaraan umum. Dan yang lebih penting lagi, angka kecelakaan akan menurun drastis,” tambah Adeng.
Tentunya banyak hal dan kepentingan yang harus dilakukan oleh Adeng saat nanti resmi duduk di gedung wakil rakyat. Lebih mementingkan urusan orang banyak dari pada kepentingan dirinya.
“Kita masuk menjadi orang partai politik dan akan masuk ke gedung DPRD Kabupaten Malang bukan kemauan pribadi tapi atas dorongan masyarakat luas. Lewat gedung itulah saluran dibuka agar supaya segala ilmu dan materi kita curahkan ke masyarakat,” Adeng bilang.
“Mohon do’a dan dukungan agar saya dapat menjalankan amanah dan tidak mengecewakan Masyarakat yang telah memilih saya, semaksimal mungkin saya akan berkonstribusi yang terbaik dan bisa mengemban amanat partai tentunya bagi dan untuk seluruh warga masyarakat Kabupaten Malang.,” tukas Adeng. (Agb/Nuh)