email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru, Efisiensi Perangkat Daerah Jadi Sorotan

by Javasatu
15 Juli 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/7/2025). Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) serta Ranperda tentang Bangunan Gedung.

(Foto: Ist)

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa revisi Ranperda PSPD ini merupakan perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016. Tujuannya untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih efisien dan efektif dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.

“Penyesuaian ini untuk optimalisasi kinerja perangkat daerah, sesuai prinsip efisiensi dan efektivitas serta kebutuhan daerah,” kata Wahyu di hadapan anggota dewan.

Ia menambahkan, penataan ulang susunan organisasi dilakukan dengan mempertimbangkan penggabungan dan pemisahan urusan pemerintahan tertentu, mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sementara itu, terkait Ranperda Bangunan Gedung, Wahyu menekankan pentingnya regulasi baru yang mengatur tata kelola pembangunan gedung yang layak, sehat, dan sesuai fungsi.

“Ranperda ini menjadi penting agar pengaturan pembangunan gedung selaras dengan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 16 Tahun 2021, sebagai turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2002,” jelas Wahyu.

Dalam paripurna itu, Wahyu juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin. Ia berharap pembahasan dua ranperda tersebut dapat segera rampung agar menjadi dasar hukum pelaksanaan program strategis Pemkot Malang.

BacaJuga :

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Bakorwil Malang Pacu Selatan Jatim Jadi Motor Ekonomi Baru

Selanjutnya, DPRD Kota Malang akan membahas dan menyempurnakan kedua ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota Malangpemkot malangPerdaPerda Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER HARI INI

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Diaspora Indonesia di Belanda Deklarasikan Blok Politik Alternatif

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

BERITA LAINNYA

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved