JAVASATU.COM-MALANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera memberikan solusi bagi penyewa kios korban kebakaran Malang Plaza.

Made mengatakan, dari segi kepemilikan, Malang Plaza memang bukan aset Pemkot Malang, itu murni milik swasta. Namun demikian, warga yang berjualan di sana adalah warga Kota Malang.
“Saya mengingatkan kepada Pak Wali bahwa pedagang itu adalah warga kita, dan kita tidak bisa lepas tangan,” jelas Made, Kamis (4/5/2023).
Made-pun memberikan solusi dengan mencarikan lokasi yang memungkinkan bisa digunakan sebagai penampungan. Hal itu pun, kata Made, juga telah disikapi oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Dari usulan ke Wali kota Malang, kata Made, mendapat jawaban bahwa akan berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Yakni kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
“Kita akan mencari alternatif mungkin di mana untuk penampungan sementara tapi pak Wali masih minta waktu ke kita untuk segera berkoordinasi dengan BPBD dan Diskopindag untuk menindaklanjuti korban Malang Plaza,” pungkas Made.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari. Setidaknya ada sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan untuk menjinakkan api.
Sementara itu setidaknya ada sekitar 150 penyewa kios yang kiosnya hangus terbakar. Dimana selain usaha jual beli handphone, juga ada usaha lain yang kiosnya turut hangus terbakar. (Agb/Saf)