email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Kardus Ditangkap Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
29 Juli 2025

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik menangkap SR (36), pelaku pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo yang jasadnya ditemukan dalam kardus.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat diwawancarai awak media. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan. Motif pembunuhan berkaitan dengan janji korban yang tak ditepati,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dendam karena Janji Jadi PNS

Menurut penyelidikan polisi, korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak 2021 karena profesi yang sama sebagai driver ojek online. Pada 2023, Sevi menjanjikan bisa membantu SR menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.

Namun janji itu tak pernah ditepati. SR yang terhimpit kebutuhan ekonomi, apalagi istrinya sedang hamil, terus menagih uang tersebut. Korban hanya menjawab, “besok, besok, dan besok,” hingga membuat SR frustasi dan merancang pembunuhan.

Dipancing ke Tempat Usaha, Lalu Dibunuh

Pada Sabtu (26/7/2025), pelaku memancing korban ke tempat usahanya, Fotocopy Jaya Makmur di Perum Griya Bhayangkara Permai, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo. SR berdalih ada pekerjaan freelance yang bisa dikerjakan Sevi.

Sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi dan langsung diajak masuk ke ruang kerja. Di sana, SR menghantamkan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala korban secara brutal. Sevi sempat melawan, tapi pelaku terus menyerang hingga korban tewas.

Ditemukan dalam Kardus, Ada Cairan Putih

Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus. Saat ditemukan, tim forensik mendapati adanya cairan putih pada tubuh Sevi. Sampel cairan itu telah dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan jenisnya.

Keluarga mulai khawatir ketika Sevi tak kunjung pulang. Ibunya menghubungi korban sejak pukul 22.00 WIB, namun tidak mendapat jawaban. Terakhir, Sevi berpamitan tanpa menyebutkan tujuan.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Dijerat Pasal Pembunuhan, Polisi Minta Warga Waspada

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik Satreskrim Polres Gresik masih mendalami kemungkinan motif atau keterlibatan pihak lain.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Laporkan melalui layanan Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Kami siap bergerak cepat untuk menjamin keamanan,” ujar AKBP Rovan. (bas/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AKBP Rovan Richard MahenuPembunuhan GresikPolres Gresik

Comments 1

  1. asdfg says:
    9 bulan ago

    bukannya tersangka dulu sempat jadi mantan napi juga? kok hukumannya masih sama seperti tahun lalu

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-Alun Kediri Segera Dimulai

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d