JAVASATU.COM-GRESIK- DPRD Gresik menggelar Rapat Paripurna Perubahan/Pergantian Alat Kelengkapan pada Kamis (17/2/2022) sore. Ketua DPRD Gresik, H. Abdul Qodir mengatakan, perombakan jabatan di tubuh DPRD Gresik merupakan hal biasa.
Ia pun menegaskan, sering dilakukan pada masa keanggotaan yang telah memasuki separuh perjalanan kinerja sepanjang periode 2019-2024.
“Perombakan jabatan di DPRD Gresik hal biasa saja, ini untuk penyegaran dan memaksimalkan kinerja teman-teman Dewan” kata Qodir.
Qodir menjelaskan, formasi jabatan hasil rotasi dalam rapat paripurna akan langsung bertugas sesuai posisi masing-masing.
“Mulai perhari ini langsung bertugas karena sudah disahkan di paripurna” tandas Cak Qodir sapaannya.
Rapat perubahan alat kelengkapan DPRD Gresik ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan. Sedangkan perombakan posisi dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Gresik, Sutarno.
Perombakan posisi di tubuh DPRD Gresik berdasarkan usulan seluruh fraksi. Terhimpun, tak hanya tingkat komisi yang dirombak, namun perombakan juga terjadi pada keanggotaan Badan Kehormatan (BK), maupun Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Di tingkat Komisi, tercatat dua pimpinan bergeser yakni, Ketua Komisi I diemban oleh Zaifuddin, Ketua Komisi III dijabat Sulisno. Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan. Ketua H Asroin Widiyana, Wakil Ketua Kamjawiyono, dan sekretaris H Suberi.
Adapun Ketua BK dijabat Muhammad Nasir, dan Ketua Bapemperda diemban Khoirul Huda.
Ditetapkan pula, H. Faqih Usman sebagai Ketua Fraksi Amanat Pembangunan, menggantikan Khoirul Huda. (Bas/Saf)