JAVASATU-GRESIK- Dua anggota DPRD Gresik yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Yunus dan Partai Amanat Nasional (PAN) Didik Widodo melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) tahap V tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, masa November – Desember, Sabtu (4/12/2021) bertempat di Desa/Kecamatan Kedamean. Di tempat itu, Yunus menekankan toleransi antar sesama dan Didik mendorong peran pemuda harus selalu aktif.
Dalam sosper tahap V tahun 2021 periode bulan November – Desember ini dengan materi sosialisasi yaitu, pertama, Perda Kabupaten Gresik No. 16 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat. Kedua, Perda Kabupaten Gresik No. 18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Dan yang ketiga, Perda Kabupaten Gresik No. 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri.
Sebagai narasumber pertama, M. Yunus anggota komisi III DPRD Gresik menekankan pentingnya menciptakan kondisi kondusif di masyarakat.
“Kondusifitas masyarakat perlu diciptakan salah satunya dengan saling bertoleransi antar sesama” ujarnya, Sabtu (4/12/2021).
Di hadapan para milenial anggota karang taruna kecamatan Kedamean Yunus yang mantan aktivis Ansor itu menjelaskan, di kecamataan Kedamean telah terjadi perubahan sosial masyarakat yang signifikan.
“Dengan adanya pintu tol dibarengi dengan munculnya banyak perumahan, maka masyarakat semakin heterogen, untuk itu toleransi penting ada agar tercipta ketentraman” tegasnya.
Sementara itu narasumber kedua Didik Widodo anggota komisi I DPRD Gresik menyampaikan, peran penting pemuda dalam masyarakat.
“Pemuda memiliki peran penting dalam masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap para pemuda selalu berperan aktif dalam masyarakat meskipun kadang kurang mendapatkan kepercayaan.
“Kadang di masyarakat pemuda kurang dapat peran, tapi saya berharap anak-anak muda tetap berperan aktif,” pungkasnya. (Bas/Nuh)