Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 21 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Kejahatan Moral yang Merusak Bangsa

[Opini]

by Redaksi Javasatu
9 Maret 2025
Ilustrasi
[Opini]

Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Kejahatan Moral yang Merusak Bangsa

Oleh: Redaksi Javasatu

Korupsi telah menjadi fenomena kronis di zaman sekarang ini, mencederai kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi, oknum penegak hukum, hingga oknum sektor swasta menunjukkan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penyimpangan moral yang serius.

Dalam perspektif Islam, Al-Qur’an dengan tegas melarang segala bentuk kecurangan, termasuk korupsi, karena dampaknya yang merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu bangsa.

Korupsi dalam Pandangan Al-Qur’an

Al-Qur’an menyebutkan berbagai larangan terkait penyelewengan harta, ketidakadilan, dan penyalahgunaan jabatan. Salah satu ayat yang relevan dalam konteks ini adalah:

KONTEN PROMOSI
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini secara jelas mengutuk praktik korupsi yang dilakukan dengan manipulasi hukum dan kekuasaan. Koruptor bukan hanya mencuri hak rakyat, tetapi juga memperalat hukum untuk melanggengkan perbuatan mereka.

Selain itu, QS. An-Nisa: 29 juga menegaskan larangan memakan harta orang lain dengan cara yang tidak sah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Ayat ini menekankan bahwa harta harus diperoleh dengan cara yang halal, bukan dengan penyalahgunaan wewenang atau manipulasi keuangan.

Korupsi: Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanah

Dalam Islam, jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Nabi Muhammad SAW bersabda:

BacaJuga :

Jangan Tunggu Kehilangan untuk Menyadari Arti Kehadiran

S P I O N

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”
(HR. Bukhari)

Korupsi sering terjadi karena amanah diberikan kepada orang yang tidak kompeten atau memiliki niat buruk. Ketika oknum pejabat yang seharusnya mengelola anggaran untuk kepentingan rakyat malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi, mereka telah mengkhianati amanah yang diberikan Allah dan masyarakat.

Dampak Korupsi: Kerusakan Sosial dan Hukuman di Akhirat

Al-Qur’an menjelaskan bahwa korupsi adalah bentuk fasad (kerusakan) yang mengundang azab Allah. Dalam QS. Al-Maidah: 33, Allah menegaskan hukuman bagi mereka yang berbuat kejahatan besar, termasuk korupsi:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilangan, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka memperoleh azab yang besar.”

Korupsi bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kesenjangan sosial, dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara.

Solusi Islam untuk Mencegah Korupsi

Islam telah memberikan prinsip-prinsip yang kuat untuk mencegah korupsi, di antaranya:

  1. Penegakan Hukum yang Tegas – Dalam QS. Al-Maidah: 38, Allah menetapkan hukuman keras bagi pencuri sebagai bentuk efek jera. Begitu pula dalam kasus korupsi, hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas – Islam menekankan pentingnya hisbah (pengawasan sosial), di mana pemimpin harus bertanggung jawab kepada rakyat dan Allah atas setiap keputusan yang diambil.
  3. Menanamkan Nilai Ketakwaan – Ketakutan kepada Allah (Taqwa) adalah benteng utama melawan korupsi. Jika seseorang yakin bahwa perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, maka ia akan berhati-hati dalam menggunakan amanah yang diberikan.
  4. Menegakkan Kepemimpinan yang Adil – Pemimpin harus dipilih berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan berdasarkan nepotisme atau kepentingan kelompok tertentu.

Korupsi dalam perspektif Al-Qur’an bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah dan perusakan tatanan sosial. Islam menegaskan bahwa koruptor tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membawa kehancuran bagi masyarakat.

Oleh karena itu, perang melawan korupsi harus dilakukan dengan hukum yang tegas, nilai-nilai moral yang kuat, serta kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab.

Jika prinsip-prinsip Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan, korupsi dapat diberantas, sehingga dapat bergerak menuju keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik. Wallahu a’lam.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Kapal Induk AS USS Nimitz Melintas Selat Malaka: Gunakan Hak Lintas Transit

ADVERTISEMENT

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Borong Tiga Penghargaan Nasional

Lambatnya Dana Porprov 2025 Kabupaten Malang, Dewan Soroti Sikap Dispora

Jatuh, Bangkit, Menyalip! Andika Persembahkan Medali untuk IMI Kota Batu di Porprov Jatim 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Umumkan Peserta Didik Terbaik, Rapor Dibagikan Langsung ke Orang Tua

Warga RW 12 Griya Shanta Mojolangu Menolak Jalan Tembus, Walkout dari Sosialisasi

Ini Program Unggulan untuk Kota Malang dari Wahyu-Ali

HUT Bhayangkara ke-79, GOP Nilai Polri Makin Humanis dan Dekat Rakyat

100 Hari Kerja, Plt Bupati Gresik Klaim Capai Target hingga 120 Persen

BERITA LAINNYA

Bakamla Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Kapal Induk AS USS Nimitz Melintas Selat Malaka: Gunakan Hak Lintas Transit

ArumtaLa Kembali Lewat “Orang Jakarta”, Arini Kumara Lanjutkan Proyek Musik Secara Mandiri

PRJ 2025 Makin Ramah Keluarga, Milna Hadirkan Zona Nyaman untuk Si Kecil dan Orang Tua

PLN Setor Rp65,59 Triliun ke Negara, Naik Hampir 18 Persen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga RW 12 Griya Shanta Mojolangu Menolak Jalan Tembus, Walkout dari Sosialisasi

Air Mati Berulang, Warga Ngijo Segel Kantor PERUMDA Tirta Kanjuruhan: Janji Nyala 24 Jam Dilanggar!

106 Siswa MTs NU Sidomukti Gresik Lulus, Tasyakuran Digelar Meriah

100 Hari Kerja, Plt Bupati Gresik Klaim Capai Target hingga 120 Persen

Pencuri Motor di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Babak Belur Dihajar Massa

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d