email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peran Intelektual Menyikapi Kisruh di Mahkamah Konstitusi

[Esai]

by Redaksi Javasatu
14 Desember 2023
Ilustrasi

Peran Intelektual Menyikapi Kisruh di Mahkamah Konstitusi

Oleh: Eko Windarto – Penulis Satu Pena

Sebagai salah satu institusi terpenting dalam sistem demokrasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran yang sangat strategis dalam menegakkan hukum dan keadilan. Namun, belakangan ini muncul kisruh yang melanda Mahkamah Konstitusi (MK), yang membuat masyarakat bertanya-tanya sejauh mana integritas dan kredibilitas MK dalam menjaga demokrasi. Sebagai intelektual, ada beberapa hal dalam menyikapi kisruh ini.

Pertama, intelektual perlu memandang kisruh ini sebagai peluang untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja MK secara menyeluruh. Apakah ada celah dalam sistem pengawasan yang menjadikan persoalan ini muncul? Apakah perlu adanya perubahan dalam proses seleksi hakim konstitusi, ataukah peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mengawasi dan mengkaji kebijakan yang diambil MK?.

Kedua, intelektual juga perlu memahami bahwa kisruh yang terjadi bukan hanya soal aturan hukum, melainkan juga nilai-nilai etika yang dijunjung para pihak yang terlibat. Dalam konteks ini, masalah tersebut tidak semata-mata bisa dipecahkan hanya dengan mengandalkan undang-undang atau regulasi, melainkan juga perlu melibatkan pendekatan etis dan moral.

Ketiga, perlu ada sikap kritis dan objektif dalam memandang persoalan tersebut. Artinya, intelektual tidak boleh terjebak dalam mengambil posisi yang condong ke satu pihak dalam menyikapi kisruh ini tanpa menggali informasi secara mendalam. Sikap netral dan tajam yang mampu menganalisis permasalahan dari berbagai sudut pandang akan sangat membantu dalam mencari solusi yang bijaksana dan berkeadilan.

Keempat, intelektual punya tanggung jawab untuk mengambil peran aktif dalam menyuarakan keprihatinannya terhadap kisruh tersebut. Bukan hanya melalui forum akademik, intelektual juga perlu menggunakan media massa, jejaring sosial, serta berbagai platform lainnya agar suara mereka bisa terdengar oleh masyarakat luas. Selain itu, menjalin dialog dengan pihak terkait juga menjadi upaya nyata dalam mencari jalan keluar yang terbaik.

Kelima, intelektual diharapkan bisa mengambil bagian dalam menciptakan solusi atau rekomendasi agar kisruh di MK tidak terulang kedepannya. Misalnya, dengan mengajukan konsep perubahan sistem pengawasan yang lebih efektif, menyusun kode etik yang lebih jelas, hingga menggagas langkah konkret yang perlu diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait dalam menghadapi persoalan tersebut.

Kesimpulannya, intelektual memiliki peran penting dalam menyikapi kisruh di Mahkamah Konstitusi. Dari sikap kritis hingga penawaran solusi, eksistensi intelektual sangat dibutuhkan guna menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi. (*)

BacaJuga :

OPINI: Nisfu Sya’ban dan Isu “Blackout”, Cahaya Doa di Tengah Gelapnya Kepanikan Publik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Eko WindartoSatupena
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Kapolres Gresik Siapkan Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadan

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bus PO Pandawa 87 Diramp Check, Sopir Dites Urine

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

BERITA LAINNYA

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Kalibodri, 1 Masih Dicari Tim Gabungan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Harlah ke-103 NU, Malang Tunjukkan Bhinneka Tunggal Ika

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved