Peran Intelektual Menyikapi Kisruh di Mahkamah Konstitusi
Oleh: Eko Windarto – Penulis Satu Pena
Sebagai salah satu institusi terpenting dalam sistem demokrasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran yang sangat strategis dalam menegakkan hukum dan keadilan. Namun, belakangan ini muncul kisruh yang melanda Mahkamah Konstitusi (MK), yang membuat masyarakat bertanya-tanya sejauh mana integritas dan kredibilitas MK dalam menjaga demokrasi. Sebagai intelektual, ada beberapa hal dalam menyikapi kisruh ini.
Pertama, intelektual perlu memandang kisruh ini sebagai peluang untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja MK secara menyeluruh. Apakah ada celah dalam sistem pengawasan yang menjadikan persoalan ini muncul? Apakah perlu adanya perubahan dalam proses seleksi hakim konstitusi, ataukah peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mengawasi dan mengkaji kebijakan yang diambil MK?.
Kedua, intelektual juga perlu memahami bahwa kisruh yang terjadi bukan hanya soal aturan hukum, melainkan juga nilai-nilai etika yang dijunjung para pihak yang terlibat. Dalam konteks ini, masalah tersebut tidak semata-mata bisa dipecahkan hanya dengan mengandalkan undang-undang atau regulasi, melainkan juga perlu melibatkan pendekatan etis dan moral.
Ketiga, perlu ada sikap kritis dan objektif dalam memandang persoalan tersebut. Artinya, intelektual tidak boleh terjebak dalam mengambil posisi yang condong ke satu pihak dalam menyikapi kisruh ini tanpa menggali informasi secara mendalam. Sikap netral dan tajam yang mampu menganalisis permasalahan dari berbagai sudut pandang akan sangat membantu dalam mencari solusi yang bijaksana dan berkeadilan.
Keempat, intelektual punya tanggung jawab untuk mengambil peran aktif dalam menyuarakan keprihatinannya terhadap kisruh tersebut. Bukan hanya melalui forum akademik, intelektual juga perlu menggunakan media massa, jejaring sosial, serta berbagai platform lainnya agar suara mereka bisa terdengar oleh masyarakat luas. Selain itu, menjalin dialog dengan pihak terkait juga menjadi upaya nyata dalam mencari jalan keluar yang terbaik.
Kelima, intelektual diharapkan bisa mengambil bagian dalam menciptakan solusi atau rekomendasi agar kisruh di MK tidak terulang kedepannya. Misalnya, dengan mengajukan konsep perubahan sistem pengawasan yang lebih efektif, menyusun kode etik yang lebih jelas, hingga menggagas langkah konkret yang perlu diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait dalam menghadapi persoalan tersebut.
Kesimpulannya, intelektual memiliki peran penting dalam menyikapi kisruh di Mahkamah Konstitusi. Dari sikap kritis hingga penawaran solusi, eksistensi intelektual sangat dibutuhkan guna menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi. (*)