Tanda Punah?
Oleh: Esge Laksana – Dewan Pakar Satupena Jawa Timur
“Kuuuuung…….. turun, ayo main!.”
“Kuuuuung…….. ayo main hompimpah!.”
Teriak Sifa dan Fisa. Kedua cucu kembarku dari lantai bawah. Teriakan itu, membuat ide yang masih ada di otak, seketika ambyar. Aku save terlebih dulu, tulisan yang telah ku edit dan kembangkan. Lantas aku tekan tombol power, kumatikan komputer jinjingku. Ku lipat dan kemudian ku simpan laptop ku.
Ku langkahkan kakiku menuruni 14 anak tangga. Menuju sumber teriakan dan ajakan bermain. Di bawah sudah menanti cucu kembar dari anak pertamaku. Sesaat kemudian, kita bertiga bermain. Hompimpah alaiyun gambreng. Putaran pertama, Fisa, si adik, kalah dan harus mencari aku dan Sifa bersembunyi. “Satu, dua, tiga, empat,……….. sepuluh”, Fisa menghitung. Setelah itu, dia mencari kami berdua. Aku dan Sifa sembunyi di balik lemari baju di ruang tempat sholat. “Dimana ya?”, kata Fisa. Sementara Sifa, tak kuasa menahan tawa. “Daaaaaar…..”, teriak Fisa. Putaran kedua hompimpah, dimulai lagi. Begitu seterusnya, sampai akhirnya kita lelah.
Di sela-sela permainan, aku coba bicara dengan bahasa Jawa pada kedua cucu kembarku, yang berusia tiga tahun lebih tiga bulan. “Ayo, saiki yang kung sing kalah. Sifa karo Fisa singitan”, keduanya melongo. Keduanya tidak mengerti apa yang aku katakan. “Kung bilang apa?”, kata Fisa. “Kung ngomong bahasa Jawa”, kataku. “Mbak dan adik ngerti gak?”, tanyaku. Keduanya serempak jawab, “nggak!”. Ini adalah kekagetanku yang kedua, saat bahasa Jawa kuucapkan dalam percakapan ternyata tidak dimengerti.
Kekagetan pertama, saat anak keduaku, Fira yang saat itu kelas V di Madrasah Ibtidaiyah bertanya padaku, “Pak, slawe itu apa?”. Sebelum aku jawab, ku tanya terlebih dahulu, “adik sedang ngerjakan apa?”. “PR bahasa Jawa”, sahutnya. Setelah itu baru aku jawab, selawe itu dua puluh lima. “Kalau selikur itu apa pak?”. Selikur itu, dua puluh satu. Kalau srengenge?, dan seterusnya. Saat mengerjakan PR, beberapa kali aku coba bicara dengan bahasa Jawa. Ternyata si Fira tidak mengerti.
Kedua peristiwa ini, menyadarkanku, bahwa bahasa Jawa, bahasa etnis atau bahasa daerah, tak lagi dipakai dalam percakapan sehari-hari anak cucuku. Ternyata, sejak kecil, anak dan cucuku saat berbicara dengan orang tuanya, tidak lagi berbahasa Jawa. Tetapi, berbahasa Indonesia. Kenyataan ini juga dialami oleh anak dan cucu dari kerabat dan teman-temanku. PR bahasa Jawa lebih sulit dibanding dengan PR matematika. Nilai bahasa Jawa di rapot ternyata paling rendah dibanding mata pelajaran lainnya. Bahkan sebagian anak-anak keluarga kelas atas di kota besar, kesulitan berbicara bahasa Indonesia, karena sejak kecil telah diajarkan bahasa Inggris atau bahasa asing oleh orang tuanya. Tujuan orang tua simpel, menyiapkan anaknya hidup mengglobal.
Peristiwa kecil ini, bisa jadi representasi dari realitas sosial yang lebih besar. Sebuah kenyataan, bahwa bahasa etnis atau bahasa daerah terancam punah. Terdesak oleh bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Terpinggirkan oleh Bahasa Inggris, Korea, Mandarin, atau bahasa internasional lainnya. Mei 2022, Kemendikbud pernah merilis, ada 11 bahasa etnis atau bahasa daerah yang punah. Adapun bahasa daerah yang punah adalah Bahasa Tandia dari Papua Barat, Bahasa Mawes dari Papua, Bahasa Ternateno dari Maluku Utara, Bahasa Kajeli/Kayeli, Bahasa Piru, Bahasa Moksela, Bahasa Palumata, Bahasa Hukumina, Bahasa Hoti, bahasa Serua, dan Bahasa Nila dari Maluku. Data tersebut, bisa ditambahkan dengan beberapa bahasa daerah yang terancam punah. UNESCO pada 21 Februari 2009 merilis bahwa sekitar 2.500 bahasa di dunia termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia kini terancam punah dan sebanyak 200 bahasa telah punah dalam tiga puluh tahun terakhir dan 607 tidak aman.
Seriuskah masalah ini? Tentu saja serius, karena pada awalnya Nusantara ini memiliki ratusan (mungkin ribuan) bahasa etnis atau daerah. Jika semakin dekade, makin berkurang, bisa jadi anak cucu kita nanti tak lagi kenal bahasa nenek moyangnya. Bahasa etnis atau bahasa daerah, bukan saja terpinggirkan, tapi menuju kepunahan.