Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Dipersulit Soal Perizinan, 283 Pasutri Tetap Antusias Ikuti Nikah Massal

Ayu by Ayu
8 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Meskipun sempat dipersulit dalam perizinan penyelenggaraan acara nikah massal 2019, tetapi acara yang digagas oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) ini tetap digandrungi.

Terbukti, sebanyak 283 pasangan suami istri (Pasutri) dari berbagai daerah di Malang Raya mengikuti program nikah massal. Kegiatan digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (8/11)

(Foto : Sigit Javasatu)

Ketua panitia Nikah Massal JKJT Zainal Zaifudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Namun masih ada pihak-pihak yang mempersulit persyaratan nikah para peserta.

“Tapi kami juga bersyukur dukungan pemerintah setempat sangat besar terhadap acara seperti ini, akhirnya acara bisa terlaksana,”beber Zainal.

Program nikah massal ini sengaja diselenggarakan untuk mengakomodir pasutri yang tidak memiliki dokumen pernikahan seperti surat nikah. Kemudian Kartu Keluarga apalagi yang sudah punya anak. Otomatis juga membutuhkan akta kelahiran.

Sedangkan, imbuhnya, tanpa memiliki kartu identitas pasutri ini sulit mendapatan akses layanan layaknya warga negara.

“Ya kan sebagai warga negara, mereka juga punya hak mendapat layanan pemerintah,” tutur Zainal.

Zainal mengatakan respon masyarakat terhadap program nikah massal ini cukup tinggi, terbukti 283 pasutri mengikuti acara tersebut. Meski demikian, diakui masih banyak peserta yang mendaftar namun tidak bisa mengikuti. Hal ini karena banyak kendala yang terjadi yang dihadapi pasangan yang gagal ikut nikah massal.

“Nikah massal ini sudah keempat kalinya kami selenggarakan bekerjasama dengan pemerintah daerah,” pungkas Zainal.

(Foto : Sigit Javasatu)

Sementara Bupati Malang, Sanusi disinggung sulitnya perizinan penyelenggaraan acara nikah massal, iapun mengaku menyambut baik program nikah massal ini. Bahkan Sanusi mempersilahkan jika program nikah massal ditempatkan di Pendopo Pemkab Malang.

“Masa untuk kebaikan tidak kami izinkan,” tukas Sanusi. (git/ayu)

Tags: Nikah Massalpemkab malang
Previous Post

Siapa Orangnya Yang Bisa Jadi Calon Wakil HC?

Next Post

Nihil Pengadaan, Bupati Malang Segera Lelang Mobil yang Tak Terpakai

Related Posts

Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
Event

Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026

20 Oktober 2026
Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Next Post

Nihil Pengadaan, Bupati Malang Segera Lelang Mobil yang Tak Terpakai

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com