JAVASATU.COM-MALANG- Adat kebudayaan Kabupaten Malang kini semakin kaya dan beragam. Buktinya, dua Tata Rias Pengantin (TRP) khas daerah yang di nahkodai Bupati Sanusi resmi memiliki TRP Malang Muslim dan Malang Satrio Agung.
Dua TRP itu dikukuhkan DPP Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) dan DPD HARPI Provinsi Jatim pada Rabu (28/9/2022) yang dikemas dalam acara ‘Gelar Upacara Adat Panggih dan Pengukuhan Tata Rias Pengantin Malang Muslim dan Malang Satrio Agung bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim No 7, Kota Malang.
Pada acara yang diinisiasi oleh Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Kabupaten Malang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang itu juga diadakan seminar make up pengantin khas malang beserta peragaan pengantin nusantara. Kegiatan dibuka oleh Bupati Malang HM Sanusi.
“Semoga dengan hadirnya dua tata rias pengantin khas Kabupaten Malang bisa menambah kekayaan adat budaya yang kini sudah banyak dimiliki Kabupaten Malang” tutur Bupati Sanusi.
Kadisparbud Kabupaten Malang, Purwoto mengungkapkan, kegiatan ini sebenarnya sudah lama direncanakan, sejak dua tahun lalu, karena pandemi sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tidak boleh dilaksanakan. Maka tahun 2022 ini, HARPI mengajukan kepada Disparbud Kabupaten Malang. Dan akhirnya kegiatan ini bisa dilaksanakan.
“Harapannya, tentu Kabupaten Malang sudah memiliki tata rias khas Malang Muslim dan Malang Keprabon, dan ini sudah diakui secara legal dan formal oleh HARPI Pusat” ungkapnya.
“Sehingga masyarakat Kabupaten Malang mengetahui bahwa di Kabupaten Malang memiliki dua khas lagi tata rias manten yakni, manten Malang Muslim dan Malang Keprabon (Satrio Agung). Setelah dikukuhkan HARPI Pusat dan HARPI Melati Jatim” lanjutnya.
“Ini khazanah yang luar biasa menjadikan budaya di Kabupaten Malang semakin kaya dan beragam” tandasnya.
Sementara itu, Ketua HARPI Melati Kabupaten Malang, Hj.Emi S. Irfan menjelaskan, Tata Rias Pengantin (TRP) Malang Muslim digagas sejak 5 tahun lalu. Dan Malang Satrio Agung itu merupakan pengembangan dari Malang Keprabon. Jadi memerlukan waktu sekitar 1 tahun.
“Tadinya Malang Keprabon dengan dada terbuka, sedangkan di Malang Satrio Agung dikembangkan dengan memakai baju” terangnya.
Dia berharap setelah dikukuhkannya dua tata rias pengantin khas Kabupaten Malang, selanjutnya akan disebarkan atau diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Penyebaran informasinya bisa melalui DPP HARPI Indonesia dan DPD HARPI kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Kan memiliki DPD masing-masing” ujar dia.
“Harapannya juga bagi perias perias generasi mudah bisa melestarikan kebudayaan khas yang dimiliki Kabupaten Malang. Terutama adat kebudayaan Kabupaten Malang, para perias muda harus selalu belajar agar paham dan mengerti adat kebudayaan yang dimiliki Kabupaten Malang.” pungkasnya.
Kemudian, Ketua Paguyuban Pambiwara Malang Raya (Pambimaya), Parno Wibagso mengapresiasi kehadiran dua tata rias pengantin khas Kabupaten Malang.
“Mudah-mudahan Kabupaten Malang bisa lebih eksis karena memiliki jati diri dan ciri khas dalam hal tata rias pengantin” tukasnya. (Kir/Saf)
permisi, perkenalkan saya Anzalna, mahasiswa tata rias UNY yang sedang melakukan penelitian pengantin malang. izin bertanya, untuk menghubungi ibu Emi bagaimana ya?