JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menyayangkan adanya penambalan jalan rusak oleh warga Dusun Tanjungsari, Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang.
Melalui Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang, Suwignyo mengatakan, aksi warga tersebut seharusnya tidak terjadi jika ada koordinasi antar kedua belah pihak.
“Sebelum ada aksi itu seharusnya ada koordinasi, dan ada perwakilan dari Desa Kecamatan serta Bina Marga,” ucap Wignyo sapaan akrabnya, Selasa (8/3/2022).
Berita Sebelumnya: Cegah Lakalantas, Warga Bululawang Patungan Tambal Jalan Dengan Semen
Wignyo menegaskan, jalan tersebut saat ini dalam proses program pengajuan perbaikan jalan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang,
“Penambalan itu seharusnya tidak terjadi jika ada koordinasi, apalagi untuk perbaikan sudah kami masukkan di program tahun 2022 ini, tapi sifatnya masih pemeliharaan. Kita akan melakukan pemeliharaan, tahun ini, besaran anggarannya itu Rp200 jutaan, itu masuk Penunjukan langsung (PL),” tegasnya.
Baca Lainnya: Pemerintah Cabut Aturan Antigen dan PCR Lintas Domestik, Ning Ita Sampaikan Dukungan
Wignyo menyayangkan adanya aksi penambalan jalan yang dilakukan oleh warga secara swadaya tersebut, karena perbaikan Jalan Raya Tanjungsari-Maqbul itu telah masuk program Pemkab Malang di tahun 2022.
“Sayang anggaran itu, seharusnya bisa digunakan untuk yang lain, meski telah ditambal dengan dicor, nantinya akan kami bongkar dan akan kita aspal, tapi hanya penambalan (Pemeliharaan) saja,” pungkasnya. (Agb/Saf)