email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Mendorong TPST di Kedamean Segera Dibangun

by Sudasir Al Ayyubi
27 Januari 2022

JAVASATU-GRESIK- Untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Gresik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik mendorong Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean segera dibangun. Hal ini diungkapkan, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi.

Abdullah Hamdi saat memantau sampah di TPS yang ada di Kecamatan Menganti Gresik, Rabu (26/1/2022). (Foto: Istimewa)

“Kita mendorong agar segera terbangun TPST yang ada di Belahanrejo Kecamatan Kedamean Gresik agar permasalahan sampah bisa teratasi dengan baik” tegas dia, Kamis (27/1/2022).

Menurut dia, masalah sampah di Kabupaten Gresik memang menjadi perhatian serius semua stakeholder terkait. Untuk itu, pembangunan TPST di wilayah kecamatan Kedamean saat ini sangat penting.

Selain itu, Hamdi menilai, perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwa sampah jika dikelola dengan baik akan bisa menghasilkan nilai ekonomis bahkan menjadi uang.

ADVERTISEMENT

“Karena selama ini masih ada stigma sampah hanyalah sampah. Jika adanya proses pemilahan sampah, proses pengumpulan dengan tepat, sampah bisa menjadi salah satu pendapatan.” imbuhnya.

“Untuk itu, kita harus merubah. Bahwa sampah yang dikelola dengan baik bisa menghasilkan uang, itu yang harus ditanamkan. Dan pihak pemerintah harus menyiapkan struktur terkait dengan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di setiap desa” teranganya.

Dia menambahkan, selain itu, pihak terkait segera memberikan sanksi yang tegas terhadap masyarakat yang buang sampah di sembarang tempat.

BacaJuga :

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

“Nanti harus ada pemberian sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan” ujarnya.

Untuk Edukasi Sampah, Hamdi: Harus Ada Kolaborasi 

Untuk mengedukasi masyarakat terkait mengatasi permasalahan sampah, Hamdi mengatakan, perlu kolaborasi dengan Pemkab, Pemkab, stkaeholder serta DPRD.

Dia mencontohkan, seperti di TPS Menganti hasil kolaborasi antara DPRD, Pemdes dan Pemcam.

“Dan juga teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup Gresik serta PU” imbuhnya.

Baca Lainnya: Didukung Pemerintah, PLN Siapkan Pengamanan Berlapis Pasokan Batu Bara

Untuk itu, pihaknya optimis. Menurut dia, sampah menjadi hal yang menarik kalau sudah dipilih dan dipilah akan menjadi tambang emas.

“Di TPST Belahanrejo bisa menampung 200 ton sampah, setelah dipilah, akhirnya sampah tidak menjadi sampah tetapi menjadi emas atau menjadi uang. Mudah -mudahan TPST yang ada di Belahanrejo itu segera terwujud” Hamdi mengakhiri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Abdullah HamdiDPRD GresikKecamatan KedameanKomisi III DPRD GresiksampahSekretaris Komisi III DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

BERITA LAINNYA

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved