JAVASATU.COM-GRESIK- Kabupaten Gresik menggelar pengukuhan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kantor Bupati Gresik pada Rabu (31/7/2024). Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran dan situasi kedaruratan.
Pengukuhan melibatkan prosesi penyematan seragam kepada perwakilan relawan, diikuti sesi pembinaan oleh Santoso Waluyo dari Damkar Kota Batu. Simulasi penanganan kebakaran dan penggunaan alat pemadam juga dilakukan untuk meningkatkan keterampilan relawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan peran krusial Redkar dalam penanganan awal kegawatdaruratan.
“Relawan pemadam kebakaran bukan hanya pelengkap, tapi ujung tombak dalam penanggulangan kegawatdaruratan. Tugas yang Anda lakukan sangat mulia dan harus didasari dengan rasa ikhlas,” ungkap Bupati Yani.
Bupati Yani juga mengingatkan agar Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tetap konsisten dalam pelayanan tanpa mengharapkan imbalan.
“Program ini diharapkan dapat membangun komunitas yang tangguh terhadap bencana, dengan relawan terlatih siap merespons insiden secara cepat dan efisien,” sambungnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik, Suyono, menjelaskan bahwa Redkar memiliki tiga fungsi utama: melakukan mitigasi dan memberikan informasi, membantu penanganan dini, serta proses evakuasi dan penyelamatan sebelum petugas resmi tiba di lokasi.
Suyono juga melaporkan data kejadian kebakaran dan penyelamatan sepanjang tahun 2023, dengan 522 kejadian kebakaran dan 433 aksi penyelamatan, serta angka kejadian kebakaran dan penyelamatan hingga 30 Juli 2024 yang masing-masing tercatat 142 kejadian dan 343 aksi penyelamatan.
“Program pengukuhan dan pembinaan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Pemerintah Kabupaten Gresik untuk membangun komunitas yang tangguh terhadap bencana, dengan harapan bahwa relawan yang terlatih dapat merespons insiden kebakaran secara cepat dan efisien, meminimalisir kerugian dan dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Kabupaten Gresik, salah satu dari delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki Dinas Pemadam Kebakaran tersendiri, mendirikan dinas ini pada tahun 2022 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (Bas/Nuh)