email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Izin Akses Rencana Pembangunan Jembatan Martadinata Disetujui Warga Sidorukun Gresik, Namun Ada Syaratnya

by Sudasir Al Ayyubi
7 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Setelah pada Minggu (5/9/2021) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Jalan dan Jembatan, Eddy Pancoro melakukan sosialisasi dan meminta izin kepada warga Desa Pulopancikan terkait akses trayek truk proyek rencana pembangunan jembatan di Jalan RE Martadinata Gresik belum mendapatkan persetujuan. Kini pada Senin (6/9/2021) malam, dinas tersebut melakukan sosialisasi dan meminta izin kepada warga Sidorukun Kecamatan/Kabupaten Gresik. Hasilnya warga Desa Sidorukun mensetujui, namun ada beberapa persyaratan.

Berita Sebelumnya:
  • Izin Akses Rencana Pembangunan Jembatan Martadinata Gresik Masih Belum Disetujui Warga – Javasatu.com
Bersama perangkat kecamatan dan desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik melakukan sosialisasi ke warga Sidorukun terkait rencana pembangunan jembatan RE Martadinata. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di kantor Desa Sidorukun, Ketua BPD Sidorukun, H. Heriyandi memberikan masukan, jika dibuka akses jalur Sidorukun hingga ke Jalan RE Martadinata untuk kendaraan proyek berupa truk, agar diberikan dipasangi rambu lalu lintas.

“Agar lebih memudahkan sopir truk. Dan juga sebagai penanda akses jalur yang harus serta boleh dilewati. Biar tidak masuk ke jalur lainnya. Dan juga truk yang bertonase besar kalau bisa jangan lewat” ujar H. Heriyandi, Senin (6/9/2021) malam, saat sesi tanya jawab dalam forum.

Camat Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menambahkan, intinya harus ada penambahan rambu rambu lalu lintas. Dan truk tonase besar tidak boleh lewat.

ADVERTISEMENT

“Intinya adalah warga Sidorukun setuju. Namun syaratnya seperti itu” tegas Camat yang baru menjabat per 1 September 2021 ini.

Warga dan tokoh masyarakat Sidorukun hadir dalam sosialisasi DPUTR Gresik terkait rencana pembangunan jembatan Martadinata. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya di tempat yang sama, Kepala Desa Sidorukun, Markan Hendarsyah mengaku jika pihaknya hanya mefasilitasi antara warga dengan Dinas Pekerjaan Umum Gresik terkait rencana pembangunan jembatan di Jalan RE Martadinata itu.

“Untuk keputusannya dilakukan secara musyawarah mufakat. Biar tidak ada yang dirugikan. Mencari jalan yang terbaik. Dan semoga rencana ini bisa berjalan dengan baik dan lancar” kata Kades Markan.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Sebelumnya, diawal acara Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Eddy Pancoro menyampaikan permintaan izin kepada warga dan tokoh masyarakat Sidorukun yang hadir.

“Mohon izin bapak bapak yang hadir, untuk pamit izin akses tentang rencana pembangunan jembata Jalan RE Martadinata. akses untuk jalur kendaraan truk. Mohon izin ya. Selain itu, kami secepatnya juga akan bersosialisasi serta pamit kepada beberapa perusahaan yang akses jalannya kami lintasi” kata Eddy dalam forum sosialisasi.

Baca Juga:
  • Stafsus BPIP Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal – Kliktimes.com

Diakhir sosialisasi, Eddy mengatakan bahwa hasil masukan dalam forum tersebut akan disampaikan kepada kepala dinas atau atasannya.

“Dan saya terima kasih kepada warga Sidorukun yang sudi meluangkan waktu untuk mengikuti sosialisasi tentang rencana pembangunan jembatan Jalan RE Martadinata” tutup Eddy. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Sidorukun GresikDinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang GresikJembatan MartadinataProyek Jembatan Martadinata Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved