JAVASATU.COM-BLORA- Terpantau jalan penghubung antara Desa Mojowetan dengan Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora rusak dan banyak lubang.

Salah seorang warga Desa Bacem Ahmad Hafiz yang sering melintas hendak ke pasar Mojowetan mengatakan, jalan tersebut rusak dan banyak lubang. Terlebih saat turun hujan jalan itu sering tergenang air.
“Rusaknya sudah lumayan lama. Dan kalau hujan jalannya seperti kolam” kata Hafiz, Kamis (7/4/2022).
Hafiz juga mengungkapkan, jalan itu setiap hari dilalui para siswa SMPN Banjarejo.
“Kasihan anak sekolah kalau kondisi jalannya seperti ini. Sering juga terjadi kecelakaan. Baik warga maupun anak sekolah” ungkap Hafiz.
Dia berharap kepada dinas terkait untuk memperhatikan kelayakan jalan tersebut.
“Jalan ini juga menjadi akses penting bagi warga yang hendak ke kecamatan maupun ke Kota Blora” tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 273 menerangkan, “Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”. (Sir/Saf)