JAVASATU.COM-MALANG- Ruas jalan Gondanglegi ke arah Bantur akses menuju obyek wisata pantai Balekambang, tepatnya di Desa Rejosari Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang berlubang dan bergelombang dilakukan pemeliharaan.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Kusuma mengatakan, jalan berlubang dan bergelombang tersebut diratakan dengan cara diuruk menggunakan pasir dan batu, pemeliharaan bersifat sementara.
“Pemkab Malang hadir untuk melakukan pemeliharaan rutin. Jadi masyarakat perlu tahu bahwa penanganan ini sifatnya sementara, ini pemeliharaan rutin, bukan perbaikan, tujuannya untuk menjaga keselamatan pengendara. Jalan tersebut tanahnya gerak,” jelas Khairul Kusuma, Rabu (4/09/2023).
Terlebih, lanjut dia, apalagi saat pengendara melintas di malam hari. Sebab itu jalan yang bergelombang dikepras, diratakan dengan cara diuruk dengan sirtu, sekalian untuk dilakukan pemadatan, guna memperkuat pondasinya nanti.
“Kalau kita lakukan dengan pengecoran malah menyalahi aturan nanti, karena akan ditangani pusat, kan statusnya nanti jalan nasional,” tegasnya.
Khairul Kusuma juga menegaskan, anggaran pemeliharaan rutin itu fleksibel, karena bukan belanja modal.
“Anggaran yang digunakan itu resmi. Itu anggaran pemeliharaan rutin. Pembangunan fisik masih tahun depan, maka kami (Bina Marga-red) berinisiatif melalui anggaran pemeliharaan rutin meratakan jalan dulu, karena jalannya membahayakan, bergelombang dan berlubang, ” urai dia kembali menegaskan.
Dia menambahkan, status jalan menuju ke Pantai Balekambang itu diusulkan menjadi jalan nasional.
“Ruas jalan dari Gondanglegi ke arah Pantai Balekambang Bantur itu diusulkan menjadi jalan nasional, melalui Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional (RUJJN), ” ungkapnya.
Lebih jauh ia menerangkan, tahun ini sudah mulai dilakukan penanganan di ruas jalan itu, mulai pengadaan pelebaran jalan hingga persiapan untuk pekerjaan fisik tahun depan.
“Awalnya kan tayang dulu tendernya itu, sudah tayang per 22 September kemarin, berakhir di tahun depan,” lugas dia.
Maka, kontrak penyedia dengan pemerintah pusat dilakukan di awal 2024, otomatis pelaksanaan pekerjaan fisik di awal 2024. Ruas jalan yang ditangani dibagi dua segmen segmen.
“Segmen B dari Balekambang ke Wonokerto, dan segmen A dari Wonokerto ke Gondanglegi,” urainya.
“Pekerjaan dimulai dari segmen B. Diusulkan naik status jalan nasional dan sudah disetujui serta masuk Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional,” imbuh dia menguraikan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomi Herawanto menambahkan, ruas jalan Gondanglegi ke Pantai Balekambang masih berproses untuk perubahan statusnya, tetapi progres pengerjaan terus berjalan hingga saat ini, terutama untuk pembebasan tanahnya.
“Direncanakan proses fisiknya awal tahun depan sehingga sekaligus bersamaan langsung peningkatan kelas dan kualitas jalannya,” terang Tomi memungkasi. (Saf)