email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Waduk Dusun Perengkulon Berubah Jadi Sawah, Petani Kelimpungan Air Irigasi Pertanian

by Sudasir Al Ayyubi
14 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Waduk yang berada di Dusun Perengkulon Desa Melirang Bungah Gresik berubah menjadi lahan persawahan, petani setempat kelimpungan mencari air irigasi untuk mengolah lahan pertaniannya.

Kondisi waduk di Dusun Perengkulon saat ini. (Sumber Foto: Istimewa)

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, waduk seluas 7.000 meter persegi itu, bahkan diduga disewakan oleh oknum perangkat dusun setempat. Akibatnya, sejumlah petani setempat mengeluh dan hanya bisa pasrah.

Salah satu petani berinisial SUP saat ditemui awak media mengungkapkan, waduk Perengkulon sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena dijadikan lahan persawahan.

“Waduk tidak berfungsi, sehingga lahan sawah saya tidak teraliri air. Hanya air menunggu ketika musim hujan baru tanam,” kata dia kepada awak media di lapangan pada Minggu (14/8/2022).

Dalam keterangannya, SUP harus mengeluarkan Rp2 juta untuk membeli air untuk mengairi lahan pertaniannya.

“Habis dua juta, kalau musim kemarau untuk beli air. Kalau waduk berfungsi kan petani tidak bingung seperti ini,” ujarnya.

Untuk itu, SUP sangat berharap kepada pemerintah agar mengembalikan fungsi waduk Perengkulon sebagai penampungan air pertanian. Dan melarang keras pihak lain menguasai yang bukan sesuai fungsi dan haknya.

BacaJuga :

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

SUP juga mengungkapkan, berubahnya waduk Perengkulon itu sudah terjadi sejak belasan tahun lalu.

“Waduk itu disewakan oleh oknum perangkat dusun kepada petani setempat. Ini kan milik pemerintah daerah (Pemda), tapi infonya kok malah disewakan. Kini kondisinya sangat memprihatikan, ini jadinya bukan waduk tapi sawah,” tegas dia kepada awak media.

Petani lain, IR meminta agar pemerintah maupun swasta bisa melakukan normalisasi waduk sehingga manfaatnya bisa dirasakan petani.

“Kalau musim kemarau kering, kalau hujan tidak ada air untuk menampung,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Dusun (Kasun) Perengkulon Musamin tak menampik jika waduk milik pemda dijadikan lahan pertanian. Alasannya, karena dangkal.

“Untuk sementara lahan dangkal, jadi lahan pertanian,” ujarnya kepada awak media, Minggu (14/8/2022).

Musamin menambahkan, jika sebelumnya pemerintah desa sudah mengusahakan pengerukan tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

“Sudah diusahakan pengerukan tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Saat ditanya awak media terkait informasi yang menyebutkan adanya oknum perangkat dusun menyewakan waduk Perengkulon dimanfaatkan menjadi lahan pertanian. Musamin tak menjawab.

Sebagai tambahan informasi, berdasar pada Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 06 Tahun 2011, pemakaian dan penggunaan sumber daya air seperti waduk irigasi pertanian semuanya sudah diatur dalam Permen tersebut. Terutama dalam ketepatan dan keberlanjutan penggunaannya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa MelirangIrigasi PertanianKecamatan BungahWaduk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

Inovasi Es Krim Daun Kelor Santri Malang Diklaim Bisa Cegah Kanker dan Jantung

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

Polres Malang Pasang 60 Baliho Imbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Bupati Malang Turun Tangan Tangani Kasus Hidrosefalus Langka pada Bocah di Bululawang

Bromo Tutup Sementara saat Wulan Kapitu 2025, Ini Jadwal dan Aturannya

Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

BERITA LAINNYA

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved