email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Waduk Dusun Perengkulon Berubah Jadi Sawah, Petani Kelimpungan Air Irigasi Pertanian

by Sudasir Al Ayyubi
14 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Waduk yang berada di Dusun Perengkulon Desa Melirang Bungah Gresik berubah menjadi lahan persawahan, petani setempat kelimpungan mencari air irigasi untuk mengolah lahan pertaniannya.

Kondisi waduk di Dusun Perengkulon saat ini. (Sumber Foto: Istimewa)

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, waduk seluas 7.000 meter persegi itu, bahkan diduga disewakan oleh oknum perangkat dusun setempat. Akibatnya, sejumlah petani setempat mengeluh dan hanya bisa pasrah.

Salah satu petani berinisial SUP saat ditemui awak media mengungkapkan, waduk Perengkulon sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena dijadikan lahan persawahan.

“Waduk tidak berfungsi, sehingga lahan sawah saya tidak teraliri air. Hanya air menunggu ketika musim hujan baru tanam,” kata dia kepada awak media di lapangan pada Minggu (14/8/2022).

Dalam keterangannya, SUP harus mengeluarkan Rp2 juta untuk membeli air untuk mengairi lahan pertaniannya.

“Habis dua juta, kalau musim kemarau untuk beli air. Kalau waduk berfungsi kan petani tidak bingung seperti ini,” ujarnya.

Untuk itu, SUP sangat berharap kepada pemerintah agar mengembalikan fungsi waduk Perengkulon sebagai penampungan air pertanian. Dan melarang keras pihak lain menguasai yang bukan sesuai fungsi dan haknya.

BacaJuga :

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

Polres Gresik Mantapkan Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2025

SUP juga mengungkapkan, berubahnya waduk Perengkulon itu sudah terjadi sejak belasan tahun lalu.

“Waduk itu disewakan oleh oknum perangkat dusun kepada petani setempat. Ini kan milik pemerintah daerah (Pemda), tapi infonya kok malah disewakan. Kini kondisinya sangat memprihatikan, ini jadinya bukan waduk tapi sawah,” tegas dia kepada awak media.

Petani lain, IR meminta agar pemerintah maupun swasta bisa melakukan normalisasi waduk sehingga manfaatnya bisa dirasakan petani.

“Kalau musim kemarau kering, kalau hujan tidak ada air untuk menampung,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Dusun (Kasun) Perengkulon Musamin tak menampik jika waduk milik pemda dijadikan lahan pertanian. Alasannya, karena dangkal.

“Untuk sementara lahan dangkal, jadi lahan pertanian,” ujarnya kepada awak media, Minggu (14/8/2022).

Musamin menambahkan, jika sebelumnya pemerintah desa sudah mengusahakan pengerukan tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

“Sudah diusahakan pengerukan tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Saat ditanya awak media terkait informasi yang menyebutkan adanya oknum perangkat dusun menyewakan waduk Perengkulon dimanfaatkan menjadi lahan pertanian. Musamin tak menjawab.

Sebagai tambahan informasi, berdasar pada Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 06 Tahun 2011, pemakaian dan penggunaan sumber daya air seperti waduk irigasi pertanian semuanya sudah diatur dalam Permen tersebut. Terutama dalam ketepatan dan keberlanjutan penggunaannya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa MelirangIrigasi PertanianKecamatan BungahWaduk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

BERITA LAINNYA

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved