JAVASATU-MALANG- Obyek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditutup Total Mulai 5 Oktober 2021. Hal ini berdasarkan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bernomor: PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021.
Pada surat yang ditandatangi Plt Kepala Balai Besar, Novita Kusuma Wardani menyebutkan, alasan penutupan TNBTS karena adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri no 47 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, 2 dan 1 COVID-19 wilayah Jawa dan Bali.
“Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat, maka seluruh obyek dan daya tarik wisata di kawasan TNBTS ditutup secara total mulai 5 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut” tulisnya dalam surat edaran yang tertanggal 5 Oktober 2021.
Baca Juga:
-
Dinas Pariwisata Provinsi Bali Imbau Pelaku Wisata, Jelang Buka Pariwisata Internasional – Kliktimes.com
-
Kawasan Bromo Kembali Ditutup untuk Wisatawan – Nusadaily.com
Dia berharap, bagi masyarakat agar patuh dan menerapkan sesuai instruksi pemerintah. Ini semata demi kebaikan bersama. (Dik/Saf)
Comments 2