email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Enam Pejabat PG Kebonagung Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor

by Agung Baskoro
13 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah menetapkan 6 tersangka pada kecelakaan kerja di PG Kebonaggung Malang yang menewaskan satu orang pekerja.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, keenam tersangka tidak dilakukan penahanan. Ada beberapa pertimbangan. Selain keenamnya kooperatif, juga ancaman hukuman dalam perkara perintangan.

“Kami memang tidak melakukan penahanan. Tetapi mereka kami wajibkan lapor satu Minggu dua kali,” ujarnya. Kamis (13/7/2023).

Keenam pejabat PG Kebonagung Pakisaji itu dikenakan wajib lapor satu Minggu dua kali, Senin dan Kamis. Mereka juga memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (12/7/2023).

“Semuanya datang memenuhi panggilan. Mereka diperiksa mulai siang sampai sore. Hasil pemeriksaan mereka mengakui kesalahan atas perbuatannya,” ungkap Wahyu.

Kemudian langkah selanjutnya, penyidik akan mengebut berkas perkara. Yang kemudian akan segera melimpahkan berkas itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“Minggu depan kami akan limpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,” tuturnya.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Sementara untuk perkara lain, yakni kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja, saat ini masih dalam tahap pendalaman keterangan saksi ahli dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

“Dari hasil gelar perkara, beberapa anggota gelar menyarankan untuk kasus laka kerja ini dilakukan pendalaman lagi,” urainya.

Sekedar diketahui, enam pejabat PG Kebonagung Pakisaji yang ditetapkan sebagai tersangka alantara lain, berinisial HR (Jabatan Kabag), LAW (Jabatan Kabag), H (Jabatan Kasi), FR (Jabatan Kabag), IM (Jabatan Kasi) serta ANC (Jabatan Kasubsi). (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Laka KerjaPG KebonagungPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved