email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Enam Pejabat PG Kebonagung Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor

by Agung Baskoro
13 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah menetapkan 6 tersangka pada kecelakaan kerja di PG Kebonaggung Malang yang menewaskan satu orang pekerja.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, keenam tersangka tidak dilakukan penahanan. Ada beberapa pertimbangan. Selain keenamnya kooperatif, juga ancaman hukuman dalam perkara perintangan.

“Kami memang tidak melakukan penahanan. Tetapi mereka kami wajibkan lapor satu Minggu dua kali,” ujarnya. Kamis (13/7/2023).

Keenam pejabat PG Kebonagung Pakisaji itu dikenakan wajib lapor satu Minggu dua kali, Senin dan Kamis. Mereka juga memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (12/7/2023).

ADVERTISEMENT

“Semuanya datang memenuhi panggilan. Mereka diperiksa mulai siang sampai sore. Hasil pemeriksaan mereka mengakui kesalahan atas perbuatannya,” ungkap Wahyu.

Kemudian langkah selanjutnya, penyidik akan mengebut berkas perkara. Yang kemudian akan segera melimpahkan berkas itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“Minggu depan kami akan limpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,” tuturnya.

BacaJuga :

Tak Hanya untuk Warga Binaan, SAE Lapas Malang Kini Jadi Pusat Edukasi dan Kolaborasi Sosial

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Sementara untuk perkara lain, yakni kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja, saat ini masih dalam tahap pendalaman keterangan saksi ahli dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

“Dari hasil gelar perkara, beberapa anggota gelar menyarankan untuk kasus laka kerja ini dilakukan pendalaman lagi,” urainya.

Sekedar diketahui, enam pejabat PG Kebonagung Pakisaji yang ditetapkan sebagai tersangka alantara lain, berinisial HR (Jabatan Kabag), LAW (Jabatan Kabag), H (Jabatan Kasi), FR (Jabatan Kabag), IM (Jabatan Kasi) serta ANC (Jabatan Kasubsi). (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Laka KerjaPG KebonagungPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

YPP Al-Karimi Gresik Rayakan Hari Santri 2025, Teguhkan Spirit Jihad dan Pendidikan

ADVERTISEMENT

Tak Hanya untuk Warga Binaan, SAE Lapas Malang Kini Jadi Pusat Edukasi dan Kolaborasi Sosial

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved