email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hendro Bintoro Menangkan Sengketa Tanah Berkat PK Kedua

by Yondi Ari
22 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sengketa tanah di kawasan Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang telah berlangsung selama belasan tahun, akhirnya dimenangkan oleh Hendro Bintoro. Kemenangan ini terjadi setelah Hendro menunjuk advokat Very Yulianto, S.H. sebagai kuasa hukumnya sejak 2020. Very Yulianto berhasil membawa kemenangan melalui Peninjauan Kembali (PK) kedua di Mahkamah Agung.

Advokat Very Yulianto, S.H. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sengketa tanah tersebut bermula pada tahun 2008, saat gugatan diajukan oleh Adi Prayogo terhadap Bintoro. Proses panjang dimulai di Pengadilan Negeri Malang dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2021/PN.Mlg, berlanjut ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur dengan nomor 211/Pdt/2022/PT.SBY, hingga ke Mahkamah Agung melalui kasasi dengan nomor perkara 3930/K/Pdt/2022.

Meski pengadilan-pengadilan sebelumnya menolak gugatan Adi Prayogo, arah perkara berubah pada Peninjauan Kembali pertama, di mana Mahkamah Agung justru mengabulkan permohonan pihak lawan dengan nomor perkara 1029 PK/Pdt/2023.

Very Yulianto kemudian mengambil langkah strategis dengan mengajukan Peninjauan Kembali kedua, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2009. Berkat pembelaan yang cermat dan teliti, serta bukti-bukti yang berhasil dipatahkan, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan Hendro Bintoro dalam putusan nomor 686 PK/Pdt/2024.

ADVERTISEMENT

“Melalui strategi hukum yang matang dan tekad yang tak tergoyahkan, kami berhasil meraih kemenangan besar bagi Hendro Bintoro dkk,” ujar Very Yulianto, Selasa (22/10/2024).

Very menyatakan rasa syukurnya atas putusan ini, mengingat sengketa tersebut telah berlangsung sangat lama dan penuh tantangan.

“Kami sangat bersyukur kepada Tuhan. Putusan Mahkamah Agung ini membuktikan bahwa keadilan di Indonesia masih ada,” ucapnya dengan haru.

BacaJuga :

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Kemenangan ini menjadi bukti bahwa keadilan dapat diraih melalui keteguhan, kecermatan, dan keyakinan pada hukum yang berlaku di Indonesia. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

ADVERTISEMENT

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

BERITA LAINNYA

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved